Uang Suap Dirjen Kemenhub Mengalir ke Paspampres Jokowi

Dirjen Perhubungan Laut (nonaktif) Antonius Tonny bersaksi di persidangan
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja

VIVA – Mantan Direktur Jenderal Perhubungan Laut (Hubla) Kemneterian Perhubungan, Antonius Tonny Budiono mengaku menggunakan uang suap yang dia terima untuk sejumlah kegiatan. Salah satunya untuk membiayai operasional Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres).

Arsul Sani Sentil Paspampres soal Kasus Pengadangan Marhan Harahap hingga Meninggal

Hal itu dikatakan Tonny saat memberikan keterangan sebagai saksi untuk terdakwa Komisaris PT Adhiguna Keruktama, Adiputra Kurniawan, di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jl Bungur Raya, Kemayoran, Jakarta Pusat, Senin, 18 Desember 2017.

Mulanya, jaksa KPK mengkonfirmasi Tonny terkait pemberian uang US$10.000 kepada Direktur Kepelabuhan dan Pengerukan Direktorat Jenderal Perhubungan Laut, Mauritz H M Sibarani.

Detik-detik Marhan Harahap Meninggal usai Diseret Petugas saat Akan ke Masjid

Menurut jaksa, dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP), Tonny mengaku memberikan uang sekitar Rp100 juta hingga Rp 150 juta kepada Mauritz, untuk diberikan kepada Paspampres. Dan keterangan itu pun dibenarkan oleh Tonny.

"Itu benar. Itulah yang saya katakan ada kegiatan yang tidak ada dana operasionalnya," kata Tonny kepada jaksa KPK.

Marhan Harahap Dihadang Hingga Meninggal, Jokowi Minta Aparat Keamanan Bertindak Humanis

Menurut Tonny, setiap ada acara atau kegiatan, seperti peresmian yang dihadiri Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Kemenhub, pihak pelaksana kegiatan wajib menyediakan dana operasional untuk Paspampres.

Adapun uang-uang yang diberikan tersebut berasal dari kontraktor dan rekanan yang kerjakan proyek di bawah Ditjen Perhubungan Laut.

KPK menetapkan Antonius Tonny Budiono dan Komisaris PT Adhi Guna Keruktama, Adiputra Kurniawan sebagai tersangka terkait praktik suap atas pengerjaan pengerukan pasir di pelabuhan Tanjung Mas, Semarang, Jawa Tengah. Nilai suapnya mencapai sekitar Rp20 miliar.

Suap itu diberikan dalam bentuk rekening bank yang sudah terisi saldo dengan nama fiktif. Tonny memiliki rekening Bank Mandiri yang saldonya masih tersisa Rp1,174 miliar, dan sudah disita KPK.

Selain itu, Tonny menimbun uang dalam pecahan rupiah dan mata uang dolar Amerika Serikat, Ringgit Malaysia, Euro, serta Pounsterling, dengan total bila dirupiahkan mencapai Rp18,9 miliar, di rumah dinasnya. Uang-uang tersebut ditaruh di dalam 33 tas ransel.

Tonny dan Adiputra Kurniawan telah ditahan penyidik KPK di Rumah Tahanan secara terpisah. Tonny ditahan di Rumah Tahanan Pomdam Jaya, Guntur, Manggarai, Jakarta Selatan. Sedangkan Adiputra ditahan di Rutan Polres Jakarta Timur.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya