Penghina Panglima TNI Pendatang Baru di Lingkungannya

Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto terima kunjungan Kapolri Jenderal Tito Karnavian
Sumber :
  • VIVA/Muhamad Solihin

VIVA – Tim dari Direktorat Tindak Pidana Siber Badan Reserse Kriminal Mabes Polri, Jumat 15 Desember 2017, sekira pukul 11.00 WIB menangkap pelaku ujaran kebencian terhadap Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto dan Presiden Joko Widodo melalui akun Facebook dengan nama Gusti Sikumbang. 

Panglima TNI Lantik Marsda TNI Khairil Lubis Jadi Pangkogabwilhan II

Pelaku yang diketahui bernama Siti Sundari Daranila (51) sehari-hari berprofesi sebagai dokter di Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat.

Mendengar adanya salah satu dokter yang ditangkap lantaran diduga menyebarkan ujaran kebencian, Dinas Kesehatan Kabupaten Padang Pariaman mengambil langkah untuk mencari tahu figur dokter tersebut.

Panglima TNI Putuskan untuk Mengubah Sebutan KKB Menjadi OPM

Emi (38) salah satu pegawai di Dinkes Kabupaten Padang Pariaman yang juga merupakan warga sekitar tempat tinggal Siti Sundari Daranila mengatakan, pihaknya segera membuka kembali data dokter yang bertugas di Kabupaten Padang Pariaman. 

Namun sampai saat ini, dokter atas nama Siti Sundari Daranila sama sekali belum atau tidak tercatat pada basis data Dinkes Padang Pariaman. "Kita sudah cek. Yang bersangkutan tidak tercatat di data base kita. Untuk itulah saya diperintahkan oleh Kepala Dinkes untuk mencari tahu tentang dokter ini," kata Emi kepada VIVA, Sabtu 16 Desember 2017.

12 Program Kerja KSAU Baru, Meningkatkan Pola Operasi hingga Persiapan Mobilisasi ke IKN

Setelah mencari informasi terkait, Emi baru tahu jika Siti yang dimaksud, tinggal tepat di depan rumahnya. Pasalnya, sejak kedatangan Siti Lima bulan lalu di Kayu Tanam, yang bersangkutan sama sekali jarang bersosialisasi dengan warga sekitar. Sesekali, Emi hanya melihat Siti keluar rumah menggunakan sepeda motor.

Terpisah, Wali Nagari Kayu Tanam Harmen Sandri menyebutkan, jika Siti Sundari memang baru lima bulan berada di Kayu Tanam. Siti beberapa waktu lalu sempat mendatangi kantor Wali Nagari Kayu Tanam dan menyampaikan secara lisan keinginan untuk menetap di daerah tersebut. Bahkan dua orang anaknya saat ini sudah bersekolah di Kayu Tanam.

"Secara lisan dia sudah menyampaikan ke saya keinginan untuk tinggal di sini rencana juga mau buka praktik. Namun secara administrasi sesuai dengan peraturan yang ada, sama sekali belum diurus," ujarnya menjelaskan.

Siti Sundari Daranila sebelumnya sempat mengunggah banyak tulisan yang berisi ujaran kebencian. Salah satunya adalah fitnah tentang keluarga Panglima TNI Hadi Tjahjanto. Atas tuduhan hate speech, Siti kemudian dicokok polisi. (mus)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya