Jeep Wrangler Bupati Nganjuk Disita KPK

Bupati Nganjuk, Taufiqurrahman, mengenakan baju tahanan KPK.
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Edwin Firdaus.

VIVA – Komisi Pemberantasan Korupsi menyita dua mobil milik Bupati Nganjuk, Taufiqurrahman terkait kasus dugaan gratifikasi. Kedua unit mobil itu adalah Jeep Wrangler dan Smart Fortwo.

Kasus Korupsi Bupati Nganjuk, Bareskrim Periksa 24 Saksi Selama 4 Hari

"Aset-aset yang telah disita Jeep Wrangler Sahara Artic 4D tahun 2012 dan satu unit mobil Smart Fortwo warna abu-abu tua," kata juru bicara KPK, Febri Diansyah di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat, 15 Desember 2017.

Tak cuma menyita aset, dalam kasus ini, KPK pun meminta Ditjen Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia mencegah istri Taufiqurrahman, Ita Triwibawati yang juga Sekretaris Daerah Jombang dan empat orang lain bepergian ke luar negeri selama enam bulan sejak 27 Oktober 2017 hingga 27 April 2018.

Usut Kasus Bupati, Penyidik Bareskrim Periksa Saksi di Nganjuk

Pencegahan tersebut dilakukan agar kelima saksi itu tidak sedang berada di luar negeri, jika penyidik sewaktu-waktu membutuhkan keterangan mereka.

"Empat saksi lainnya itu, yakni Nurrosyid Hussein Hidayat, Bagian Protokoler Setda Nganjuk yang ditugaskan sebagai ajudan Bupati Nganjuk, Achmad Afif dari pihak swasta, Syaiful Anam Kade Sidoarjo dan Sekar Fatmadani PNS Pemkab Nganjuk," kata Febri. 

KPK Bantah Pelimpahan Kasus Bupati Nganjuk ke Polri Gara-gara TWK

Dalam perkara gratifikasi ini, penyidik menduga Taufiqurrahman menerima setidaknya Rp2 miliar dari dua rekanan kontraktor, masing-masing Rp1 miliar. Gratifikasi ini berkaitan dengan proyek infrastruktur di Kabupaten Nganjuk tahun 2015.

Sebelumnya, Taufiqurrahman juga diduga terima suap terkait mutasi, promosi jabatan di lingkungan Pemkab Nganjuk sebelumnya dan fee-fee proyek di Nganjuk tahun 2016-2017.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono.

Berkas 7 Tersangka Kasus Korupsi Bupati Nganjuk Dilimpahkan ke Jaksa

Penyidik Bareskrim membuat empat berkas perkara secara terpisah. Penyelidikan kasus Bupati Nganjuk ini dilakukan sejak April 2021.

img_title
VIVA.co.id
7 Juni 2021