Pengacara: Sidang Dakwaan Novanto Dipaksakan

Persidangan permohonan praperadilan Setya Novanto di PN Jakarta Selatan.
Sumber :

VIVA – Kuasa hukum Setya Novanto, Nana Suryana, menilai sidang dakwaan terhadap Novanto yang digelar di Pengadilan Tipikor, Rabu, 13 Desember 2017 terlalu dipaksakan.

Polisi Didesak Segera Usut Pernyataan Agus Rahardjo Soal Jokowi Stop Kasus e-KTP

Menurut dia, kondisi kesehatan Novanto yang kurang baik seharusnya menjadi pertimbangan untuk menunda sidang dakwaan tersebut. "Kalau itu kelihatannya dia memang betulan kondisinya lagi tidak bagus dan tidak baik. Kemarin kalau dilihat seolah-olah seperti sidang dipaksakan jalan," kata Nana di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan,  Kamis, 14 Desember 2017.

Ia menilai, sidang dakwaan diselenggarakan ada kaitannya dengan sidang praperadilan. Sebab, jika sidang pokok perkara sudah dimulai maka sesuai aturan hukum, sidang praperadilan akan gugur.

Respon Jokowi Usai Mantan Ketua KPK Agus Rahardjo Dilaporkan ke Bareskrim Polri

"Kalau itu (sidang dakwaan) tidak jalan maka hari ini pasti putusan praperadilan bisa ditetapkan dikabulkan atau tidak. Kemarin dipaksakan harus jalan, ya otomatis praperadilan gugur. Itu yang bisa kami cermati dari sini," katanya.

Mengenai anggapan banyak pihak yang menyebut Novanto hanya berpura-pura sakit saat sidang dakwaan kemarin, ia mengatakan, selama ini kondisi kesehatan Novanto memang dalam keadaan tidak baik.

Sebut Jokowi Intervensi Kasus e-KTP, Agus Rahardjo Diadukan ke Bareskrim

"Agak kurang baik kesehatannya selama ini. Yang merasakan sakit kan kita. Kalau depresi dokter tidak tahu. Kalau dokter kan penyakit dalam. Kalau psikologi beda lagi bisa pengaruh," ujarnya.
 

Setya Novanto Acungkan 2 Jari Saat Nyoblos di Lapas Sukamiskin

Setya Novanto Acungkan 2 Jari Saat Nyoblos di Lapas Sukamiskin

Setya Novanto Acungkan 2 Jari Saat Nyoblos di Lapas Sukamiskin

img_title
VIVA.co.id
14 Februari 2024