7 Program Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Terbaru

Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H Laoly
Sumber :

VIVA – Setelah Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H Laoly melantik Dr. Freddy Harris, S.H., LLM., ACCS. sebagai Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) yang baru pada 29 November 2017 lalu.

DJKI Beri 8 Surat Pencatatan Kekayaan Intelektual Komunal Asal Jogja

Freddy Harris menyampaikan tujuh program kerja Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI). Pertama, dalam jangka waktu empat tahun, DJKI berkomitmen menjadi the best 10th IP Office in the world.

Kedua, melakukan restrukturisasi organisasi DJKI dengan tujuan memberikan pelayanan masyarakat yang lebih maksimal.

DJKI Sambut Baik Pelindungan KI di Platform Tokopedia

Ketiga, seluruh sertifikat Hak Kekayaan Intelektual (HKI) seperti paten, merek dan desain industri, dan surat pencatatan hak cipta, per 3 Januari 2018 akan ditandatangani secara digital (digital signature) oleh Dirjen KI dengan sistem pengamanan menggunakan barcode dan sertificate security dari Lembaga Sandi Negara.

Keempat, penataan ulang penggunaan ruang kerja pada DJKI dengan tujuan untuk menciptakan suasana kerja yang nyaman dan layak dalam melaksanakan tugasnya. Kelima, melakukan kajian untuk meningkatkan kesejahteraan pegawai dalam mempersiapkan masa pensiun.

DJKI: Indonesia Miliki Potensi Tinggi Transaksi Kopi dan Rempah-rempah

Keenam, penambahan jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) DJKI untuk meningkatkan pelayanan yang lebih baik. Ketujuh, menetapkan target kinerja setiap divisi pelayanan hukum kantor wilayah Kemenkumham untuk mendaftarkan minimal satu indikasi geografis dan melakukan inventarisasi Kekayaan Intelektual Komunal.

Menkumham berharap, Dirjen KI yang baru saat ini dapat melakukan pembenahan-pembenahan yang dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik di bidang kekayaan intelektual (KI), terutama menjadikannya sebagai salah satu yang terbaik di Kemenkumham.

“Memang tidak mudah, banyak tantangan, karena KI ini termasuk skala internasional, tapi saya yakin dengan kemampuan dan kemauan serta kerja keras seluruh jajaran Ditjen KI, maka perlindungan terhadap KI di negeri ini dapat dioptimalkan,” ujar Yasonna H Laoly. (webtorial)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya