Polri: Polisi yang Jadi Ajudan Setya Novanto Tak Kena Kasus

Tersangka kasus korupsi KTP Elektronik Setya Novanto tiba di gedung KPK, Jakarta, Minggu (19/11).
Sumber :
  • ANTARA/Rosa Panggabean

VIVA – Kepala Biro Penerangan Masyarakat Humas Polri, Brigjen Pol Rikwanto, mengungkapkan polisi yang jadi ajudan Setya Novanto, AKP Reza Pahlevi, tidak turut berperan dalam serentetan peristiwa yang dialami tersangka dugaan korupsi pengadaan e-KTP. Reza sudah diperiksa pihak internal Polri.

Setya Novanto Acungkan 2 Jari Saat Nyoblos di Lapas Sukamiskin

"Ajudan hanya mendampingi tidak ikutan masalah hukum yang ada di Setnov sudah kita periksa dia tidak tahu apa-apa," ujar Rikwanto di Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta, Senin 20 November 2017.

Rikwanto mengatakan, sebagai ajudan, Reza kerap mendampingi Novanto. Namun, Reza tidak memiliki sangkut paut segala perkara hukum yang dialami Novanto.

Polisi Didesak Segera Usut Pernyataan Agus Rahardjo Soal Jokowi Stop Kasus e-KTP

"Jangankan dalam mobil, di mana pun dia ikut, tapi tidak ada sangkut pautnya. tidak ada masalah kesalahannya," kata dia.

Sementara, hasil rekonstruksi Tempat Kejadian Perkara (TKP) kecelakaan masih diproses. Polri masih menunggu tim ahli lalu lintas untuk menentukan kronologi kecelakaan secara tepat.

Respon Jokowi Usai Mantan Ketua KPK Agus Rahardjo Dilaporkan ke Bareskrim Polri

"Belum ada kesimpulan akhirnya belum. kalau berprasangka ya akan berprasangka masing-masing. Tapi, ikuti saja dari ahli tim masalah tersebut," katanya.

Seperti diketahui, pada Kamis 16 November malam, Novanto mengalami kecelakaan saat berkendara bersama seorang wartawan yang berperan sebagai pengemudi, Hilman Mattauch. Mobil Fortuner yang dikendarai wartawan Metro TV itu dikabarkan menabrak tiang listrik di Jalan Permata Hijau, Jakarta Selatan. Duduk di sebelah Hilman adalah AKP Reza, yang merupakan ajudan Novanto.

Kecelakaan itu menyebabkan Novanto harus menjalani perawatan intensif di RS Medika Permata Hijau, Jakarta Barat. Namun, pada Jumat 17 November, ketua DPR RI itu dipindahkan ke Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) sebelum akhirnya harus pindah ke Rutan KPK sebagai tahanan. (ren)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya