Andi Narogong Bersaudara Gonta-ganti 23 Mobil Mewah

Terdakwa E-KTP, Andi Narogong
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A

VIVA – Terdakwa kasus pengadaan E-KTP, Andi Agustinus alias Andi Narogong bersama adik dan kakaknya, Vidi Gunawan dan Dedi Prijono kerap berganti-ganti mobil.

Bambang Pacul Sebut Pernyataan Agus Rahardjo soal Intervensi Jokowi Kedaluarsa: Motifnya Apa Coba?

Bahkan, dalam kurun lima tahun, kakak beradik itu diketahui telah 23 kali beli mobil mewah di dealer Puncak Mas Auto dan Akur Motor milik seorang bernama Sandra di daerah Bogor, Jawa Barat.

Sandra yang dihadirkan sebagai saksi dalam sidang perkara dugaan korupsi proyek e-KTP dengan terdakwa Andi Narogong mengaku memiliki catatan atas pembelian 23 mobil yang dilakukan keluarga Andi Narogong. Dikatakan, jual beli 23 mobil itu terjadi dalam rentang 2012 hingga 2017.

Yasonna Dorong Forum Pengembalian Aset Korupsi Century dan e-KTP di Forum AALCO

"Iya (beli 23 mobil) tapi itu dalam jangka waktu lima tahun," kata Sandra di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jumat 20 Oktober 2017.

Menurut Sandra, Andi Narogong, bersama kakak dan adiknya Dedi Prijono dan Vidi Gunawan kerap bertransaksi mobil karena mudah bosan. Bahkan, terdapat mobil yang baru dibeli dua bulan sudah ditukar dengan mobil lainnya.

Setya Novanto Dapat Remisi Idul Fitri, Masa Tahanan Dipotong Sebulan

"Bosanan. Jadi baru beli mobil misalnya, mobil masing-masing orang (Andi Narogong, Dedi Prijono dan Vidi Gunawan) ini nggak mungkin 23 mobil (sekaligus). Misalnya dia baru beli 2 bulan, bosan tukar lagi. Baru beli enam bulan, bosan ditukar lagi. Jumlahnya sih mereka enggak banyak. karena sering tukar-tukar mobil," katanya.

Pernyataan Sandra ini membuat Ketua Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta, Jhon Halasan Butar Butar geleng-geleng kepala. Jhon mengaku iri lantaran sudah 10 tahun tidak pernah mengganti mobilnya.

"Pernyataan sandra ini bikin aku iri. Aku harus sabar pakai (mobil Toyota) Avanza butut. Sudah hampir 10 tahun enggak bisa ganti. tapi memang kenyataan 23?" tanya hakim Jhon.

"Iya, sesuai yang di BAP (Berita Acara Pemeriksaan)," jawab Sandra.

Sandra pun membeberkan belasan mobil dari 23 mobil mewah yang dibeli keluarga Andi Narogong darinya. Dedi Prijono misalnya membeli Mercy 250 warna hitam tahun 2015 yang dibeli oleh Dedi Prijono Agustus 2016 senilai Rp810 juta.

Selain itu, Dedi juga sempat membeli mobil Mini Cooper tahun 2012, Toyota Harrier tahun 2014 warna hitam seharga Rp840 juta, BMW 320 tahun 2012 warna abu-abu, Mercy C 200 tahun 2014, VW Beatle tahun 2012, Mercy LSK 200 tahun 2012 warna putih, Jaguar tahun 2012 warna putih, Mini Cooper tahun 2012 warna abu abu.

Tak hanya Dedi Prijono, sang adik, Vidi Gunawan juga pernah membeli mobil di dealer milik Sandra, yakni Toyota Harrier tahun 2014, dan Honda Jazz tahun 2014. Mobil-mobil ini merupakan mobil bekas. Sandra mengungkapkan, keluarga Andi Narogong juga pernah membeli mobil baru.

"Porsche Boxter 2013 itu mobil kondisinya mobil baru jadi di BBN (biaya balik nama) langsung atas nama Vidi. Sebelumnya mobil second (bekas) semua. Mini Cooper 2012 warna putih, oleh Bapak Vidi Gunawan. Ini juga beli baru on the road. Di BBN atas nama Dedi Prijono," katanya.

Sementara Andi Narogong tercatat pernah membeli mobil baru, Toyota Land Cruiser tahun 2013 dan Range Rover Effort tahun 2012.

"Range Rover Effort tahun 2012 warna hitam oleh Bapak Andi Agustinus. Di BBN atas nama Ernawati. Mobilnya mobil baru," katanya.

Hakim Jhon pun membacakan BAP Sandra yang menyebutkan Andi Narogong bersama adik dan kakaknya membeli mobil atas nama orang lain untuk menghindari pajak progresif. Bahkan, nama yang dipakai kakak beradik ini tidak memiliki hubungan keluarga.

"Ada keterangan anda, 'saya jelaskan bahwa Andi, Vidi dan Dedi ketika beli mobil menggunakan nama orang lain yang tidak ada hubungan keluarga karena menurut pengakuan mereka tidak mau terkena pajak progresif? Benar?" tanya Jhon.

Sandra mengakui terdapat sejumlah mobil yang dibeli Andi Narogong, Dedi Prijono dan Vidi Gunaan yang menggunakan nama orang lain. Terdapat juga mobil yang dibeli atas nama pegawai kakak beradik itu. Namun, Sandra menyatakan, belasan mobil yang disebutkannya dalam persidangan ini menggunakan nama yang masih memiliki hubungan keluarga dengan tiga bersaudara itu.

"Tapi semua yang ini sih yang dia beli mobil barunya ada hubungan keluarga. ada yang atas namanya istrinya Vidi, ada yang atas nama Dedi Prijono, Ernawati mungkin saudaranya Pak Andi," katanya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya