Hari Ini, Setya Novanto Dijadwalkan Jadi Saksi Sidang E-KTP

Ketua DPR Setya Novanto saat diperiksa KPK terkait kasus e-KTP.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A

VIVA – Sidang lanjutan kasus korupsi pengadaan Kartu Tanda Penduduk Elektronik kembali digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta. Kali ini, jaksa penuntut umum dari KPK akan menghadirkan sejumlah saksi, di antaranya Ketua DPR RI, Setya Novanto.

Rektor UIN Jakarta Semprot Agus Rahardjo Soal e-KTP: Pak Agus Seharusnya Merespon Saat Itu

Novanto bakal dimintai keterangannya dengan terdakwa dari unsur pengusaha yakni Andi Agustinus alias Andi Narogong. "Saksi AA (Andi Narogong) Jumat, Setya Novanto," kata Kuasa Hukum Andi Narogong, Samsul Huda melalui pesan singkat kepada wartawan di Jakarta, Jumat 20 Oktober 2017.

Namun, Novanto belum pasti akan menghadiri persidangan hari ini. Sebab pada hari ini pengurus DPP Partai Golkar ada agenda di Cirebon, Jawa Barat.

Respon Jokowi Usai Mantan Ketua KPK Agus Rahardjo Dilaporkan ke Bareskrim Polri

Selain Novanto, empat saksi lainnya akan dihadirkan dalam sidang ini yakni Marketing Advisor PT Selaras Korin Pratama, Shin Cheon Ho; Mantan Pejabat Pembuat Komitmen Kegiatan Pembinaan/Pembuatan/Pengembangan Sistem, Data, Statistik, dan Informasi dan Kegiatan Pembiayaan Lain-lain Badan Pertanahan Nasional RI Tahun 2009, Nurhadi Putra; pihak swasta Onny Hendro Adhiaksono dan Ketua Panitia Lelang proyek e-KTP, Drajat Wisnu Setyawan.

Setya Novanto sempat mangkir dalam dalam sidang e-KTP dengan terdakwa Andi Agustinus alias Andi Narogong, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin, 9 Oktober 2017. Novanto tidak hadir karena harus menjalani pemeriksaan kesehatan di RS Premier Jakarta Timur. Ketua Umum Partai Golkar tersebut pada saat itu beralasan menjalani medical check-up di rumah Sakit.

Ogah Jadi Hakim Moral, Alasan Prabowo Tak Cecar Ganjar soal Kasus Wadas hingga e-KTP Saat Debat

Setya Novanto sempat ditetapkan sebagai tersangka kasus yang merugikan keuangan negara mencapai Rp2,3 triliun ini. Namun statusnya dibatalkan hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan melalui praperadilan. Sementara Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo dalam dakwaan Irman dan Sugiharto, disebutkan turut menerima uang korupsi e-KTP. Namun dalam beberapa kali kesempatan, politikus PDIP itu membantahnya.

Saat menjadi tersangka, Novanto dua kali mangkir saat dipanggil KPK. Namun setelah praperadilan diputuskan, kondisi Novanto membaik dan pulang dari rumah sakit. (mus)

Cara membuat KTP digital

INFOGRAFIK: Cara Buat KTP Digital

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mengumumkan rencana penggantian e-KTP fisik dengan KTP Digital atau disebut dengan Identitas Kependudukan Digital (IKD).

img_title
VIVA.co.id
16 Desember 2023