KPK Kembali Panggil Ganjar Pranowo

Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A

VIVA.co.id - Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi kembali memanggil Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo untuk bersaksi dalam sidang perkara korupsi proyek pengadaan e-KTP. Kali ini, Ganjar akan bersaksi untuk terdakwa Andi Agustinus alias Andi Narogong.

Warga Jateng Terdampak Pembangunan Tol Solo-Jogja Ogah Pilih Ganjar di Pemilu 2024

"Saksi AA Jumat ini, Ganjar Pranowo," kata Kuasa Hukum Andi Narogong Samsul Huda saat dikonfirmasi, Jumat, 13 Oktober 2017.

Ganjar seharusnya bersaksi pada Senin, 9 Oktober 2017, lalu. Namun, mantan anggota Komisi II DPR itu tak hadir karena harus ikuti kegiatan kenegaraan. Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan itu kemudian meminta untuk dijadwalkan ulang.

Warga Bandingkan Jalan Aspal Jawa Timur dan Jawa Tengah Jadi Perdebatan, Saling Bela

Ganjar juga pernah bersaksi pada sidang dua terdakwa sebelumnya, mantan pejabat Kementerian Dalam Negeri Irman dan Sugiharto, pada Kamis, 30 Maret 2017. Saat itu, dia mengaku diminta Ketua DPR Setya Novanto untuk tidak "galak-galak" terhadap proyek e-KTP.

Namun, hal tersebut dibantah Novanto yang dihadirkan sebagai saksi dalam sidang yang sama, beberapa hari kemudian.

Relawan di Bone-Purwakarta Kawal Ganjar Menuju 2024: Semoga Jadi Presiden RI Selanjutnya

Selain Ganjar, Jaksa KPK juga memanggil kakak terdakwa Andi Narogong, Dedi Priyono, pengusaha Onny Hendro Adhiaksono dan Sandra.

Dalam perkara ini, Andi Narogong didakwa melakukan korupsi proyek e-KTP dengan memperkaya sejumlah pihak. ?Sementara, nama Ganjar pertama muncul dalam dakwaan Irman dan Sugiharto yang disusun jaksa, yakni menerima dana 520 ribu dolar AS terkait e-KTP. Namun, Ganjar berkali-kali membantah pernah terima uang itu.

Agus Rahardjo

Bambang Pacul Sebut Pernyataan Agus Rahardjo soal Intervensi Jokowi Kedaluarsa: Motifnya Apa Coba?

Politikus PDIP Bambang Wuryanto alias Bambang Pacul mempertanyakan motif mantan Ketua KPK Agus Rahardjo yang menyebut Jokowi intervensi kasus e-KTP

img_title
VIVA.co.id
5 Desember 2023