Kivlan Zein: YLBHI Hidupkan PKI

Mantan Kepala Staf Kostrad, Mayor Jenderal (purnawirawan) Kivlan Zen.
Sumber :
  • Zahrul Darmawan/VIVAnews

VIVA.co.id – Kivlan Zen, jenderal purnawirawan TNI mengaku akan melaporkan Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia, atau YLBHI ke Kepolisian atas tudingan mereka kepadanya.

Koalisi Masyarakat Sipil Kecam Aksi Brutal Oknum TNI Aniaya Relawan Ganjar-Mahfud

Tokoh militer yang tersandung kasus makar beberapa waktu lalu ini membantah telah mendalangi aksi massa di kantor Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta pada Minggu malam, 17 September 2017.

"Nanti saya laporkan. YLBHI tidak benar menuduh saya sebagai dalang, sebagai aktor. Saya tuntut dia," kata Kivlan, saat dihubungi, Selasa 19 September 2017.

YLBHI: Dugaan Jokowi Intervensi Kasus E-KTP Harus Diselidiki Serius

Menurut Kivlan, saat kericuhan massa di LBH Jakarta, dirinya tidak berada di lokasi. Sehingga tidak ada alasan untuk menyebutnya mendalangi aksi itu. Karena itu, ia juga mendesak untuk membubarkan lembaga yang didirikan oleh advokat senior Adnan Buyung Nasution tersebut.

"Saya minta dibubarkan saja YLBHI, karena dia menghidupkan PKI (Partai Komunis Indonesia)," ujarnya.

Mahfud MD: UU Cipta Kerja Tak Ada Unsur Koruptif, Semuanya Ingin Melayani Kecepatan Investasi

Baca Juga:

Menurut Kivlan, YLBHI telah mendukung upaya kebangkitan PKI di Tanah Air. Hal itu dilihat dari diselenggarakannya diskusi sejarah tahun 1965/1966. "Membangkitkan lagi PKI, seminar yang menyalahkan pemerintah Indonesia Orde Baru dan kemudian meminta mencabut TAP MPRS. Itu kan, berarti melanggar UUD," ujarnya.

Sebelumnya, pada Minggu malam, terjadi kericuhan massa di LBH Jakarta. Ratusan orang tiba-tiba menggeruduk kantor lembaga ini dengan tudingan menyelenggarakan kegiatan yang beraroma PKI.

Sebanyak 37 orang pun diamankan akibat kejadian itu. Tak cuma itu, lima anggota polisi pun terluka akibat bentrok massa.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya