Polisi Geledah Pabrik di Cimahi Terkait Pil PCC

Ribuan butir PCC yang aparat ditemukan di Makassar, Sulawesi Selatan, pada Senin, 18 September 2017.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Yasir

VIVA.co.id – Tim Direktorat Tindak Pidana Narkoba melakukan penggeledahan di salah satu pabrik yang terletak di kawasan Cimahi, Jawa Barat, hari ini. Peggeledahan itu dilakukan terkait dengan peredaran pil Paracetamol, Caffeine dan Carisoprodol (PCC) yang mengkhawatirkan saat ini.

Pak Haji Diketahui Hanya Jual Air Isi Ulang, Ternyata Produsen Pil PCC

"Ya (Ada penggeledahan)," kata Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Daniyanto saat dikonfirmasi VIVA.co.id, Jakarta, Senin 18 September 2017.

Eko menjelaskan, proses penggeledahan masih berlangsung hingga saat ini. Sejumlah barang bukti diamankan dari lokasi tersebut. Ia belum bisa menjelaskan, tempat lain yang dilakukan penggerebekan dan penggeledahan, selain di Cimahi. "Nanti Yah" ujarnya.

Polisi Ungkap Modus Operasi Pabrik Pil Gila PCC Satu Ton

Pil PCC merupakan obat keras yang termasuk dalam golongan G. Untuk pemakaian obat tersebut harus dengan menggunakan resep dokter. Peredaran Pil PCC sudah dilarang sejak 2013 lalu.

Sejatinya, PCC adalah obat untuk orang yang mengidap penyakit jantung. Tapi penggunaannya harus dengan resep dokter.

Polisi Gerebek Rumah Pria Bergelar Haji, Ternyata Pembuat Pil Gila PCC

Kapolri sudah memerintahkan seluruh jajaran Polda di seluruh Indonesia untuk melakukan razia di wilayah masing-masing untuk menyisir tempat-tempat yang diduga menjual pil PCC. Tujuannya untuk mencegah peredaran pil PCC.

Polisi memperlihatkan barang bukti jutaan butir pil PCC yang digerebek polisi di Cipondoh, Tangerang, Banten, pada Senin, 6 Agustus 2018.

Pak Haji Cs Mampu Produksi 30 Ribu Pil PCC per Hari

Keuntungan mereka ditaksir mencapai miliaran rupiah per bulan.

img_title
VIVA.co.id
6 Agustus 2018