- REUTERS/Crack Palinggi
VIVA.co.id – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi menyita 10 tas berisi penuh uang saat operasi tangkap tangan pejabat Kementerian Perhubungan. Salah satu yang ditangkap yakni Direktur Jenderal Perubungan Laut berinisial TB.
Menurut Juru Bicara KPK Febri Diansyah, tas-tas itu berisi uang dengan mata uang beberapa negara. Ada dollar Amerika Serikat, dollar Singapura, rupiah dan mata uang negara lainnya.
"Kami amankan sejumlah uang di dalam tas, ada sekitar 10 tas di ruangan dan lokasi OTT," kata Febri di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta, Kamis, 24 Agustus 2017.
Saat ini, Febri mengatakan, penyidik masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap pihak yang terjaring OTT. KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menetapkan status hukum pejabat Kemenhub.
Soal perkembangan kasusnya lebih jauh, Febri mengatakan belum dapat menjelaskan. "Pengumuman lengkap disampaikan dalam konpers malam nanti, nanti lebih rinci.” (mus)