Komitmen PPATK Telusuri Duit Jemaah First Travel

Kepala PPATK Kiagus Ahmad Badaruddin
Sumber :
  • VIVA.co.id/Ikhwan Yanuar

VIVA.co.id – Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) berkomitmen menelusuri sisa dana jemaah umrah yang diduga menjadi korban penipuan First Travel. Kepala PPATK Kiagus Ahmad Badaruddin mengatakan, akan serius bekerja sama dengan Polri dalam melakukan penelusuran.

Datangi Kejari Depok, Korban First Travel Minta Aset Segera Dikembalikan

"PPATK, kami akan sekuat-sekuatnya, bersama penyidik bahu membahu melakukan penelusuran," kata Kiagus dalam Indonesia Lawyer Club tvOne, Selasa, 22 Agustus 2017.

Kiagus belum bisa bicara secara gamblang terkait dugaan menghilangnya dana di rekening milik bos First Travel. Namun, PPATK akan berkoordinasi lagi dengan Polri karena sisa saldo di rekening yang hanya sekitar Rp1 juta mengundang keheranan.

Pengacara Sebut Ada Aset Bos First Travel yang Raib

Dalam peranannya, PPATK akan bekerja menyesuaikan prosedur dalam penelusuran transaksi. Temuan PPATK akan langsung disampaikan kepada aparat hukum.

"Kalau dari follow transaksi, dilihat sisanya, jadi angka kami ini juga tidak bisa disebut. Ya perlu dipahami, karena kami bukan penyidik, PPATK tidak bisa memanggil tersangka," ujarnya.

First Travel Salahkan Negara karena Gagal Tunaikan Tuntutan Jemaah

Dalam kasus dugaan penipuan yang dilakukan First Travel, sudah ditetapkan tiga tersangka. Dua tersangka pertama adalah suami istri pemilik First Travel Andika Surachman dan Annieta Hasibuan.

Kemudian, adik dari Annieta Hasibuan, Kiki Hasibuan, juga ditetapkan tersangka oleh polisi. Sejumlah aset kekayaan sudah disita dari ketiganya.

Bos First Travel, Andika dan Anniesa dijerat dengan Pasal 55 juncto Pasal 378 dan Pasal 372 Kitab Undang Undang Hukum Pidana (KUHP), serta Undang Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya