Agen di Daerah Ramai-ramai Gugat First Travel

Ilustrasi tim penyidik Bareskrim Mabes Polri menggeledah kantor biro First Travel.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso

VIVA.co.id – Tak jelasnya setoran ibadah umrah melalui biro umrah First Travel, membuat para agen First Travel di daerah seperti Yogyakarta dan Jawa Tengah mulai menempuh jalur hukum. Para agen di daerah ini secara bersama-sama menyewa pengacara di Jakarta untuk menggugat First Travel pusat.

Datangi Kejari Depok, Korban First Travel Minta Aset Segera Dikembalikan

Gugatan ini dengan target agar uang setoran untuk umrah dikembalikan. Selain itu, berkas-berkas milik calon jemaah umrah seperti paspor ikut dikembalikan.

"Target kami yang utama uang kembali dan calon jemaah haji tidak dirugikan," kata Nur Vira Isnaini, salah satu pengelola agen First Travel di Yogyakarta, Selasa 22 Agustus 2017.

Pengacara Sebut Ada Aset Bos First Travel yang Raib

Vira menjelaskan, sejumlah agen First Travel di daerah sudah menyerahkan berkas milik calon jemaah umrah seperti fotokopi pelunasan biaya dan sejumlah dokumen lainnya yang diperlukan.

"Berkas milik calon jemaah sudah diambil oleh pengacara Minggu kemarin dan kami masih menunggu proses gugatan hukumnya," ujarnya.

First Travel Salahkan Negara karena Gagal Tunaikan Tuntutan Jemaah

Sejak kontrak menjadi agen First Travel pada 2015, baru sebagian kecil jemaah yang diberangkatkan. Hingga ada 400 calon jemaah yang mendaftar, namun yang diberangkatkan baru sekitar 100 orang pada 2016 dan awal 2017.

"Pada bulan Februari dijanjikan mau diberangkatkan, namun mundur hingga sama sekali tidak ada kejelasan sampai terbongkarnya kasus penipuan First Travel," tuturnya.

Menurut dia, posisi agen di daerah dengan calon jemaah umrah dalam hal informasi tak ada bedanya. Sebab, semua informasi terpusat di First Travel pusat termasuk pelunasan biaya umrah juga langsung dikirim ke rekening First Travel di pusat.

"Makanya ketika ada calon jemaah umrah yang marah-marah dan minta kembali uangnya, kami tidak bisa berbuat banyak karena sama sekali tidak memegang uang calon jemaah umrah," tuturnya.

Padahal, kata dia, menjadi agen First Travel di daerah mendapatkan komisi hanya Rp200 ribu per calon jemaah umrah. Itu pun uang diberikan setelah jemaah diberangkatkan.

"Tapi nyatanya dari 100 jemaah yang sudah diberangkatkan sampai saat ini komisi juga belum diberikan," ungkapnya.

Tak hanya uang yang tak jelas, sekitar 80 paspor dari 300 jemaah umrah yang belum diberangkatkan sampai saat ini juga masih berada di kantor pusat First Travel.

"Sekarang kantor disegel polisi, berkas dibawa polisi, terus nanti mengurusnya bagaimana," keluh Vira.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya