Kasus Dirdik KPK, Pengawas Internal Akan Periksa Miryam

Wakil Ketua KPK, Saut Situmorang.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Ikhwan Yanuar

VIVA.co.id – Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, Saut Situmorang mendukung dilakukan pemeriksaan terhadap Direktur Penyidikan KPK, Brigjen Polisi Aris Budiman yang diduga melakukan pelanggaran, lantaran bertemu dengan anggota Komisi III DPR. Pemeriksaan dimaksud, dilakukan oleh tim Pengawas Internal KPK.

Integritas Firli Bahuri dan Komitmen Penegakan Hukum Irjen Karyoto

Saut pun membandingkan masalah yang pernah menerpa dirinya saat salah berbicara. Menurut dia, waktu itu, ia sampai menjalani pemeriksaan internal atas tindakannya itu.

"Kan ada tim. Kalian kan tahu waktu saya salah ngomong diperiksa kan, hampir dipecat kan? Iya dong, enggak boleh dong (tidak diperiksa), enggak adil. Saya salah bicara saja mau dipecat kok," kata Saut di konfirmasi awak media di kantornya, Jl Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis 17 Agustus 2017.

Yasonna Dorong Forum Pengembalian Aset Korupsi Century dan e-KTP di Forum AALCO

Saut mengatakan, Brigjen Aris sudah mengklarifikasi soal masalah ini. Namun, kata Saut, Aris menyatakan tak pernah bertemu dengan anggota Komisi III DPR RI terkait perkara e-KTP atau lainnya, sebagaimana termuat dalam video yang dibuka Jaksa KPK pada persidangan Miryam S Haryani.

Meskipun begitu, tegas Saut, pemeriksaan internal harus tetap dilakukan.

Setya Novanto Dapat Remisi Idul Fitri, Masa Tahanan Dipotong Sebulan

"Saya kan juga waktu itu diperiksa PI dulu. Jadi itu artinya, tidak ada satupun institusi di Indonesia ini yang tak boleh check and balance, siapa pun dia," kata Saut.

Untuk diketahui informasi pertemuan Dirdik KPK dengan anggota Komisi III DPR RI ini muncul dalam rekaman video pemeriksaan Miryam yang diputar jaksa di persidangan.  

Dalam video tersebut, Miryam menyampaikan kepada penyidik KPK, Novel Baswedan dan Ambarita Damanik bahwa dirinya mendapat informasi dari rekannya sesama anggota dewan, ada pertemuan antara tujuh orang yang disebut penyidik, termasuk direktur penyidikan KPK itu dengan anggota Komisi Hukum.

Periksa Novel dan Miryam

Saut menyatakan, tak menutup kemungkinan Miryam dan Novel akan turut diperiksa mengenai dugaan pertemuan Dirdik KPK dan enam orang penyidik lainnya itu bersama anggota Komisi III.

Apalagi, Miryam, dalam video tersebut, mengaku diminta menyiapkan uang Rp2 miliar, agar aman terkait perkara e-KTP.

"Jadi, ketika orang membantah, kami akan cek sama yang lain. Kan itu makanya dalam satu kasus kami akan panggil sampai banyak orang. Tujuannya, agar orang bicara benar, di-kroscek, dibandingkan dengan yang lain," kata Saut.

Dalam kesempatan sama, Saut dalam momentum hari kemerdekan ke-72 Indonesia ini, berharap lembaganya bebas dari penyidik-penyidik dan pejabat yang memiliki konflik kepentingan dan transaksional.

Untuk itu, menurut dia pentingnya pengawasan terhadap seluruh penyidik, pegawai maupun pejabat struktural di KPK. "Itu makanya saya bilang tadi, tidak ada satupun institusi di dunia ini yang tidak di-check and balance. Semuanya harus check and balance," kata Saut.

Saut menyadari tentang kemungkinan adanya penyidik yang berperilaku tidak jujur. Oleh karena itu, pengawasan ketat terhadap orang-orang yang bekerja di KPK mutlak dilakukan. "Di mana-mana itu pasti ada yang namanya perilaku transaksional. Oleh karena itu, kami harus mengawasi pegawai KPK semua. Itu pasti," kata dia.

Saut menambahkan, dalam upaya memonitor kerja para penyidiknya ketika menangani perkara, pihaknya telah membuat sistem. Sistem itu akan terus dikembangkan sehinga dapat meminimalisir kejadian tidak diharapkan.

Pada satu perkara saja, kata Saut, pihaknya menempatkan   banyak penyidik yang menangani. Hal itu dilakukan untuk menjaga kredibilitas suatu penanganan perkara.

"Maksudnya, setiap orang ini menjadi check and balance terhadap yang lain. Iya kan. Istilahnya kalau satu masuk angin, masih ada yang lain. Kalau di tempat lain mungkin penyidiknya satu," kata Saut. (asp)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya