KPK Periksa Ade Komarudin Jadi Saksi Setya Novanto

Mantan Ketua DPR Ade Komaruddin
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A

VIVA.co.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa mantan Ketua DPR, Ade Komarudin, terkait dugaan kasus korupsi e-KTP. Kali ini, Ade Komaruddin diperiksa sebagai saksi untuk melengkapi berkas tersangka Setya Novanto.

Bambang Pacul Sebut Pernyataan Agus Rahardjo soal Intervensi Jokowi Kedaluarsa: Motifnya Apa Coba?

"Ade Komaruddin diperiksa sebagai saksi untuk tersangka SN (Setya Novanto)," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah dikonfirmasi, Kamis, 3 Agustus 2017.

Terpantau, Ade Komaruddin dengan mengenakan kemeja batik corak bunga dan peci hitam sudah memenuhi panggilan KPK. Namun, politikus yang akrab disapa Akom tersebut belum mau berkomentar lebih saat ditanyai awak media.

Yasonna Dorong Forum Pengembalian Aset Korupsi Century dan e-KTP di Forum AALCO

Akom pernah menjadi Sekretaris Fraksi Golkar ketika proyek Rp5,9 triliun itu bergulir. Sedangkan Setya Novanto yang menjabat Ketua Fraksi Partai Golkar di DPR RI.

Mantan Ketua DPR Ade Komarudin diperiksa sebagai saksi untuk Novanto

Setya Novanto Dapat Remisi Idul Fitri, Masa Tahanan Dipotong Sebulan

Ade Komarudin diperiksa sebagai saksi untuk Setya Novanto, Kamis (3/8/2017). Foto: Edwin Firdaus

Dalam vonis majelis hakim kepada dua mantan pejabat Kemendagri, Irman dan Sugiharto, Akom disebut terbukti terima uang Rp1 miliar. Uang itu berasal dari Irman yang diyakini majelis hakim dari hasil korupsi e-KTP. Kendati demikian, dalam beberapa kali kesempatan, Akom telah membantah terlibat kasus e-KTP.

Akom sejatinya sudah bolak balik kantor KPK, sebelumnya dia juga pernah diperiksa untuk Irman dan Andi Agustinus alias Andi Narogong. Namun, statusnya masih saksi.

Dalam persidangan kasus e-KTP, Akom pernah diminta keterangan sebagai saksi. Akom mengaku kenal dengan salah seorang terdakwa kasus e-KTP, Irman. Ia juga menyampaikan pendapatnya terkait program e-KTP. Menurutnya, program ini bagus karena diibaratkan sebagai kebijakan terobosan. Apalagi saat itu Kemendagri dipimpin Gamawan Fauzi.

"Saya kenal Pak Irman dan saya bilang itu program bagus, dan terobosan baru, dan dilakukan oleh menteri yang bagus, dan itu program yang bagus," kata Akom, Kamis, 6 April 2017.

Meski menganggap e-KTP program bagus, namun Akom menekankan tak ada keterkaitan dirinya dengan proyek e-KTP. Dia juga membantah dan mengatakan bahwa dirinya tidak pernah menerima uang hasil korupsi e-KTP

"Insya Allah saya tidak pernah (menerima) sama sekali," ujarnya. (ase)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya