Situs HTI Diblokir: We Are Closed

Tampilan laman resmi Hizbut Tahrir Indonesia usai diblokir pemerintah, Minggu (23/7/2017)
Sumber :
  • VIVA.co.id/hizbut-tahrir.or.id

VIVA.co.id – Situs resmi milik organisasi masyarakat Hizbut Tahrir Indonesia (HTI), hizbut-tahrir.or.id, resmi diblokir pemerintah, Minggu, 23 Juli 2017.

Menag Yaqut Buka Suara Soal HTI Diduga Gelar Kegiatan di TMII

Pemblokiran laman resmi HTI ini merupakan tindak lanjut dari pencabutan badan hukum HTI oleh pemerintah usai diterbitkannya Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Ormas.

Dalam putusannya, pemerintah menyebut bahwa HTI sebagai ormas yang bertentangan dengan Pancasila dan Undang-undang Dasar 1945 lantaran memiliki paham Khilafah Islamiyah.

HTI Diduga Gelar Kegiatan di TMII, Polisi Akan Periksa Panitia Penyelenggara Acara

Penelusuran VIVA.co.id, di laman resmi HTI kini tertuliskan pesan, We Are Closed. Sebelumnya laman ini kerap mengunggah informasi baru tentang aktivitas HTI kepada para pengikutnya.

"Ini untuk menjaga negara dari berbagai kemungkinan. Kalau dibiarkan, pada gilirannya bangsa kita tidak mampu lagi mengatasi, karena ini gerakan ideologi," Kata Menteri Hukum dan HAM Yasonna Hamonangan Laoly, Jumat, 21 Juli 2017.

HTI Diduga Bikin Acara Metamorfoshow di TMII, Polisi: Izinnya untuk Isra Mi'raj

Sejauh ini, pascapembubaran HTI di sejumlah daerah memang telah tidak terlihat lagi aktivitas HTI secara kelembagaan. HTI saat ini memilih menempuh gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) yang akan dikawal kuasa hukum mereka Yusril Ihza Mahendra.

Sebelumnya HTI berencana menggugat ke Mahkamah Konstitusi terkait Perppu Ormas, namun karena pemerintah lebih dahulu mencabut izinnya akhirnya ormas ini tidak memiliki kekuatan hukum untuk menggugat.

Sekretariat organisasi Hizbut Tahrir Indonesia Jawa Barat di Kota Bandung pada Rabu, 19 Juli 2017.

Guru Besar UMJ Ingatkan Gerakan Pro-Khilafah Masih Eksis di RI dengan Modus Baru

Guru Besar Ilmu Politik di Universitas Muhammadiyah Jakarta mengingatkan kepada seluruh pihak bahwa pergerakan kelompok pro-khilafah masih tetap eksis di Indonesia.

img_title
VIVA.co.id
29 Februari 2024