Protes Perppu Ormas, FPI Dukung Aksi 287

Ilustrasi/Anggota Front Pembela Islam (FPI).
Sumber :
  • VIVA.co.id/Ikhwan Yanuar

VIVA.co.id – Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Majelis Ulama Indonesia (GNPF-MUI) bersama sejumlah organisasi masyarakat akan menggelar aksi 287 pada Jumat, 28 Juli 2017. Aksi ini sebagai penolakan terbitnya Perppu Nomor 2 Tahun 2017 tentang Ormas.

Daftar Kontroversi Ahok Sejak Jabat Gubernur DKI, dari Kalijodo hingga Surat Al Maidah

Juru Bicara DPP FPI Slamet Maarif mengatakan pihaknya mendukung aksi 287. Anggota FPI dipersilakan ikut serta dalam aksi ini.

"FPI mendukung aksi ini dan mempersilakan anggota jika akan ikut serta," kata Slamet kepada VIVA.co.id, Minggu, 23 Juli 2017.

Jenderal Fachrul Razi Blak-blakan Dipecat sebagai Menag Gara-gara Tolak Pembubaran FPI

Dia mengatakan, hingga sekarang, sudah lebih dari 20 ormas yang siap turun mendukung aksi 287 tersebut. Namun, ia belum bisa menyebut nama-nama ormas tersebut. "Beberapa ormas yang tercatat sudah 23 ormas," ujar Slamet.

Sebelumnya, Ketua Bantuan Hukum FPI Sugito Atmo Pawiro mengatakan pihaknya protes terhadap penerbitan perppu tersebut. Salah satu pasal yang dipersoalkan adalah pasal 59 ayat 3 huruf b dan pasal 82A ayat 2 terkait aturan penistaan agama.

Eks Jubir FPI Munarman Ucap Ikrar Setia NKRI di Lapas Salemba

Bagi dia, pasal ini di dalam Perppu Ormas akan terkesan bias dengan Kitab Undang Undang Hukum Pidana (KUHP). Bila ingin menertibkan ormas yang tak sesuai Pancasila maka pemerintah tak perlu memasukkan pasal penistaan agama.

"Kabarnya perppu ini kan mau bubarkan ormas kan. Perppu ini ada buat permudahkan. Tapi, jangan lompat ke penistaan agama. Kalau begini lompat jauh," tutur Sugito kepada VIVA.co.id, Kamis, 13 Juli 2017.

Sebelumnya, beredar informasi bahwa aksi 287 yang akan digelar pada Jumat, 28 Juli 2017. Dalam pesan bergambar yang beredar di kalangan wartawan, aksi tersebut mengatasnamakan Presidium Alumni Gerakan 212.

Di gambar tersebut tertulis "Jihad konstitusional, stop pembungkaman ormas, cabut Perppu pembubaran ormas".

"Salat Jumat di Istiqlal lalu longmarch Istiqlal-Istana. Aksi wajib tertib, damai, dan berakhlaqul karimah. Serta patuh komando ulama," tuturnya.

Aksi 287 tolak Perppu Ormas.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya