Jika HTI Berdakwah Anti-Pancasila, Polri Akan Bertindak

Kepala Biro Penerangan Masyarakat dari Divisi Hubungan Masyarakat Mabes Polri, Brigadir Jenderal Rikwanto (kiri).
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Anwar Sadat

VIVA.co.id - Polisi mengizinkan organisasi Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) melakukan kegiatan keagamaan, seperti dakwah. Namun jika kegiatan itu disisipi politik atau membahas ideologi yang anti-Pancasila dan Negara Kesatuan Republik Indonesia, tentu tetap ditindak tegas.

Pentingnya Ideologi Pancasila dalam Kehidupan Santri

"Kalau (kegiatan) agama, silakan, enggak ada masalah. Yang tidak boleh itu berpolitik. Dia (HTI) menyatakan ormas beragama, ternyata dia berpolitik," kata Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Polri, Inspektur Jenderal Polisi Setyo Wasisto, di Jakarta pada Kamis, 20 Juli 2017.

Polisi tetap memantau aktivitas HTI, termasuk dalam kegiatan-kegiatan yang disebut dakwah. "Kalau dakwahnya dia jelas-jelas anti-Pancasila, anti-NKRI, ya, kita akan tertibkan dan amankan," ujarnya mengancam.

Guru Besar UMJ Ingatkan Gerakan Pro-Khilafah Masih Eksis di RI dengan Modus Baru

Polisi, kata Setyo, belum berencana menyegel kantor sekretariat HTI demi menghindari kegaduhan. Namun aparat mengharapkan HTI juga bersikap kooperatif dengan sukarela menghentikan aktivitasnya, juga melucuti atribut-atribut organisasi.

"Kita tidak mau kegaduhan, semuanya berjalan smooth, kondusif. Makanya kita juga menyarankan kepada HTI sendiri, silakan kalau tidak puas, melalui jalur hukum," katanya.

Rektor Universitas Pancasila Dinonaktifkan Buntut Dugaan Kasus Pelecehan Seksual

Ia pun menyarankan agar anggota HTI tidak melakukan unjuk rasa atas nama organisasi. Sebab jika tetap melakukan unjuk rasa, polisi tidak akan memberikan izin.

Aparat masih membolehkan anggota HTI berkegiatan atas nama pribadi. Namun polisi tetap mengawasinya karena dikhawatirkan para anggota HTI hanya mengganti nama organisasi dalam beraktivitas. (mus)

Dok. Istimewa

Mahfud MD Bicara Pentingnya Jaga Demokrasi agar Terhindar dari Kediktatoran

Pakar hukum tata negara Mahfud MD berbicara mengenai pentingnya menjaga demokrasi di Indonesia agar pelanggaran-pelanggaran tak terjadi kembali.

img_title
VIVA.co.id
26 April 2024