- VIVA.co.id/ Anwar Sadat
VIVA.co.id - Polisi mengizinkan organisasi Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) melakukan kegiatan keagamaan, seperti dakwah. Namun jika kegiatan itu disisipi politik atau membahas ideologi yang anti-Pancasila dan Negara Kesatuan Republik Indonesia, tentu tetap ditindak tegas.
"Kalau (kegiatan) agama, silakan, enggak ada masalah. Yang tidak boleh itu berpolitik. Dia (HTI) menyatakan ormas beragama, ternyata dia berpolitik," kata Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Polri, Inspektur Jenderal Polisi Setyo Wasisto, di Jakarta pada Kamis, 20 Juli 2017.
Polisi tetap memantau aktivitas HTI, termasuk dalam kegiatan-kegiatan yang disebut dakwah. "Kalau dakwahnya dia jelas-jelas anti-Pancasila, anti-NKRI, ya, kita akan tertibkan dan amankan," ujarnya mengancam.
Polisi, kata Setyo, belum berencana menyegel kantor sekretariat HTI demi menghindari kegaduhan. Namun aparat mengharapkan HTI juga bersikap kooperatif dengan sukarela menghentikan aktivitasnya, juga melucuti atribut-atribut organisasi.
"Kita tidak mau kegaduhan, semuanya berjalan smooth, kondusif. Makanya kita juga menyarankan kepada HTI sendiri, silakan kalau tidak puas, melalui jalur hukum," katanya.
Ia pun menyarankan agar anggota HTI tidak melakukan unjuk rasa atas nama organisasi. Sebab jika tetap melakukan unjuk rasa, polisi tidak akan memberikan izin.
Aparat masih membolehkan anggota HTI berkegiatan atas nama pribadi. Namun polisi tetap mengawasinya karena dikhawatirkan para anggota HTI hanya mengganti nama organisasi dalam beraktivitas. (mus)