KPK Periksa Andi Narogong untuk Penyidikan Setya Novanto

Setya Novanto.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A

VIVA.co.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai memeriksa saksi-saksi untuk tersangka Ketua DPR, Setya Novanto, Kamis 20 Juli 2017. Saksi pertama yang diperiksa penyidik untuk melengkapi berkas penyidikan Ketua Umum Partai Golkar itu yakni tersangka Andi Agustinus alias Andi Narogong.

Polisi Didesak Segera Usut Pernyataan Agus Rahardjo Soal Jokowi Stop Kasus e-KTP

"Andi Narogong diperiksa sebagai saksi untuk tersangka SN," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan.

Andi Narogong juga sudah dijerat menjadi tersangka KPK sebelumnya. Hari ini, untuk penyidikan Andi Narogong, sejumlah saksi dipanggil untuk memberi keterangan. Di antaranya yaitu Komisaris PT. Berkah Langgeng Abadi July Hira, Direktur Utama PT Noah Arkindo Hoan Dedei, PNS Ditjen Dukcapil Kemendagri, Fajar Kurniawan. "Ketiganya diperiksa sebagai saksi untuk tersangka AA," kata Febri

Respon Jokowi Usai Mantan Ketua KPK Agus Rahardjo Dilaporkan ke Bareskrim Polri

Selain itu, KPK juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap Direktur PT Noah Arkindo, Frans Hartono Arief dan Staf PT Puncak Mas Auto Sandra, serta Staf PT Harrisma Agung Jaya Nana Juhana Osay untuk terdakwa Andi Narogong.

Sejauh ini, KPK telah menjerat lima orang dalam perkara yang diduga merugikan negara hingga Rp2,3 triliun itu. Mereka adalah mantan Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri Irman, Direktur Data dan Informasi Kemendagri, Sugiharto, Andi Andi Narogong, Ketua DPR Setya Novanto, dan yang terbaru anggota DPR dari Fraksi Golkar Markus Nari.

Sebut Jokowi Intervensi Kasus e-KTP, Agus Rahardjo Diadukan ke Bareskrim

Adapun Irman dan Sugiharto, perkaranya tinggal putusan majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis, hari ini. (ase) 
    

Setya Novanto Acungkan 2 Jari Saat Nyoblos di Lapas Sukamiskin

Setya Novanto Acungkan 2 Jari Saat Nyoblos di Lapas Sukamiskin

Setya Novanto Acungkan 2 Jari Saat Nyoblos di Lapas Sukamiskin

img_title
VIVA.co.id
14 Februari 2024