Eks Wakil Ketua KPK: DPR Disfungsi jika Novanto Tak Mundur

Mantan Ketua KPK, Busyro Muqoddas (tengah).
Sumber :
  • ANTARA/Rosa Panggabean

VIVA.co.id - Mantan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, Busyro Muqoddas, menilai Dewan Perwakilan Rakyat memang tak identik dengan Setya Novanto. Namun, jika Novanto tak segera mengundurkan diri dari jabatan ketua, DPR akan mengalami disfungsi.

Setya Novanto Dapat Remisi Idul Fitri, Masa Tahanan Dipotong Sebulan

“Kalau tidak mundur akan ada disfungsi (DPR), baik secara moral sudah mengalami problem status (tersangka korupsi proyek E-KTP)," kata Busyro di Yogyakarta pada Rabu, 19 Juli 2017.

Dia meyakini pimpinan DPR tak akan membiarkan dipimpin seorang yang kini berstatus tersangka korupsi. Parlemen pasti merasa tak elok memiliki ketua yang sedang bermasalah hukum.

Diperiksa Kasus E-KTP, Eks Mendagri Gamawan Fauzi Bantah Kenal Tanos

"Mesti jadi agenda DPR untuk melakukan penyegaran DPR. Eman-eman (disayangkan) lembaga DPR sebagai lembaga demokrasi,” ujarnya.

Busyro juga berpesan kepada KPK agar jangan sampai ada kesan lembaga itu menunda-nunda agenda penyidikan yang menyangkut nama tertentu. Pimpinan KPK harus menunjukkan kepada publik sebagai lembaga independen dan tak berafiliasi dengan lembaga atau kelompok mana pun.

Pengusutan Korupsi E-KTP Masih Lanjut, KPK Periksa Rekanan Proyek

Ketua Pimpinan Pusat Muhammadiyah itu juga yakin pada waktunya Novanto akan ditahan oleh KPK. Namun penahanan itu juga harus dihitung masa tahanan yang diatur dalam KUHAP. (ase)

Menkumham Yasonna Laoly saat konferensi AALCO di Nusa Dua, Bali

Yasonna Dorong Forum Pengembalian Aset Korupsi Century dan e-KTP di Forum AALCO

Menteri Hukum dan HAM Yasonna H. Laoly mengatakan, Indonesia punya pengalaman pengembalian aset hasil pidana korupsi dari luar negeri.

img_title
VIVA.co.id
20 Oktober 2023