Jerat Novanto, KPK Kejar Bukti dari AS hingga Singapura

Ketua KPK, Agus Rahardjo.
Sumber :
  • VIVA/Danardono

VIVA.co.id – Ketua KPK, Agus Rahardjo mengakui, pihaknya sempat memberangkatkan penyidik KPK ke luar negeri untuk mengumpulkan bukti-bukti untuk menjerat Ketua DPR, Setya Novanto. Selain Amerika Serikat, penyidik KPK juga diterbangkan ke Singapura.

Setya Novanto Acungkan 2 Jari Saat Nyoblos di Lapas Sukamiskin

"Ya, kalau harus, bukan hanya ke Amerika, kan ke banyak tempat juga, ke Singapura juga," kata Agus kepada wartawan di kantornya, Jl Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu 19 Juli 2017.

Meski begitu, Agus enggan membeberkan siapa saksi dan pihak lain yang ditemui penyidik dalam mengumpulkan bukti-bukti tersebut. Ia cuma memastikan banyak pihak yang ditemui penyidik di dua negara tersebut.

Polisi Didesak Segera Usut Pernyataan Agus Rahardjo Soal Jokowi Stop Kasus e-KTP

"Enggak perlu saya sebutkan siapa saja yang kami temui, karena yang kami temui banyak," ujarnya.

Sementara informasi dihimpun VIVA.co.id, sedikitnya ada dua saksi kunci perkara e-KTP yang dikejar KPK sampai ke luar negeri. KPK menganggap keduanya memegang bukti-bukti diperlukan penyidik KPK, dan informasi rinci terkait keterlibatan Setya Novanto, Andi Narogong dan sejumlah pihak lainnya dalam skandal e-KTP.  

Respon Jokowi Usai Mantan Ketua KPK Agus Rahardjo Dilaporkan ke Bareskrim Polri

Pertama adalah Johannes Marliem di AS dan kedua Paulus Tannos di Singapura.

Johannes Marliem adalah pemasok alat pengenal sidik jari atau automated fingerprint identification system/AFIS ke konsorsium penggarap proyek e-KTP tahun 2011-2013.

Dari tangan Direktur Biomort Lone LLC ini, penyidik KPK banyak mendapatkan bukti-bukti rekaman dan aliran uang e-KTP ke DPR serta pejabat Kemendagri.

Di Singapura, penyidik beberapa kali memeriksa pemilik PT Sandipala Arthapura yang juga anggota konsorsium pemenang proyek e-KTP, PNRI, Paulus Tannos. Dari keterangannya, penyidik juga mendapatkan bukti-bukti yang valid ihwal pertemuan-pertemuan yang dihadiri Setya Novanto dan Andi Narogong terkait proyek e-KTP.

Namun, sayangnya waktu dihadirkan jaksa KPK di persidangan lewat sambungan teleconference, Paulus Tannos mencabut sebagian keterangannya di penyidikan. Meski saat penyidikan KPK, ia ditemani pihak dari Corrupt practice Investigation Bereau (CPIB) atau lembaga antikorupsi di Singapura, serta disumpah di hadapan perwakilan KBRI di Singapura. (mus)
    

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya