Yusril: Izin Ormas Itu Ibarat Surat Nikah

Menko Polhukam Wiranto.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Rosa Panggabean

VIVA.co.id – Pakar Hukum Tata Negara Yusril Ihza Mahendra mengulas banyak alasan dirinya keberatan dengan Perppu Ormas yang baru dikeluakan Presiden Joko Widodo dan jadi polemik. 

Dewan Pengawas KPK Masih Rahasia

Salah satu yang dikonter Yusril ialah terkait argumentasi pemerintah sebagai pemberi izin atas berdirinya sebuah organisasi masyarakat. Dia membalas pernyataan Menteri Koordinator Politik, Hukum dan HAM, Wiranto sebagai pihak yang memberi izin, berhak untuk mencabut izin tersebut.

Yusril mempertanyakan soal pengertian izin tersebut. "Apa itu izin, Pak. Izin itu adalah kebolehan melakukan suatu larangan. Izin itu pengecualian dari sebuah larangan," kata Yusril dalam Indonesia Lawyers Club di tvOne Selasa malam, 18 Juli 2017.

Video Kisah Yusril Dikirimi Beras 20 Kg Tiap Bulan oleh BJ Habibie

Dia mengambil contoh sebuah pernikahan. "Orang nikah itu apakah izin atau bukan? Mendirikan ormas itu izin atau bukan? Izin orang nikah itu dari wali nasab dari bapaknya, kalau dari hukum Islam. Surat nikah itu bukti bahwa nikah itu sah menurut agamanya masing-masing," kata dia.

Menurut Yusril, mendirikan ormas bukanlah izin, tetapi hak setiap warga negara Indonesia yang dijamin oleh Pasal 28 UUD 1945. "Kalau orang sudah nikah, lalu tiba-tiba suratnya dicabut, itu nanti jadinya kan kumpul kebo? Bikin PT dan yayasan apakah izin? Bukan," katanya.

Video Cerita Yusril Disopiri BJ Habibie Ngebut di Jalanan Hamburg

Terkait Perppu Ormas yang kini hangat jadi perdebatan, Yusril menyinggung soal kegentingan yang menjadi penyebab keluarnya Perppu yang dinilai sebagai langkah pada pembubaran ormas tertentu tersebut. Menurut dia, suatu Perppu memang perlu dikeluarkan ketika dalam kegentingan yang memaksa.

"Kalau sekarang kegentingannya apa? 10 hari Perppu Ormas dikeluarkan, sampai sekarang tidak ada satu pun ormas dibubarkan. Katanya Rabu, tapi tidak ada sampai sekarang," ujar Yusril.

Sebelumnya, Wiranto mengatakan bahwa kondisi memaksa yang menyebabkan Perppu Ormas diterbitkan. "Sudah jelas, ada ormas yang mengatakan bahwa demokrasi tidak benar, Pancasila buatan manusia dan tidak perlu dihormati dan NKRI tidak mesti lestari," kata Wiranto.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya