Ribut DPR Versus KPK, Yusril Singgung Berhentinya Soeharto

Pakar Hukum Tata Negara Yusril Ihza Mahendra
Sumber :

VIVA.co.id – Pakar Hukum Tata Negara Yusril Ihza Mahendra kembali menegaskan kepada pihak Komisi Pemberantasan Korupsi untuk menghadapi tantangan DPR di pengadilan, bukan dengan cara membangun opini-opini di tengah masyarakat.

Struktur KPK Gemuk, Dewas Sudah Ingatkan Firli Bahuri Cs

Hal itu diungkapkan Yusril, saat menghadiri acara Indonesia Lawyer Club (ILC) di tvOne, Selasa malam, 11 Juli 2017. Bahkan, dalam kesempatan itu, ia menyinggung KPK dengan kejadian masa lampau saat Presiden Soeharto berhenti.

Menurut Yusril, proses berhentinya Presiden Soeharto dan berhentinya BJ Habibie (sebagai Wapres) saat itu dianggap tidak sah dan jadi polemik panjang. Saat itu Yusril memang ditunjuk Soeharto untuk mengurus pemberhentiannya. Saat itu ia mendapat tantangan dari ratusan pengacara reformasi yang menganggap perpindahan kekuasaan itu tak sah.

KPK Tetapkan 3 Tersangka Baru Kasus Korupsi Dirgantara Indonesia

"Saya hadapi saat itu, 100 pengacara reformasi membawa kasus ini ke pengadilan Jakarta Pusat karena menganggap tidak sah. Saya hadapi sendiri. Tiga bulan sidang putusan pengadilan menolak gugatan penggugat. Majelis mengatakan proses berhentinya Soeharto dan pengangkatan Habibie sah. Jadi kontroversi Soeharto berhenti, karena sudah ada keputusan pengadilan," kata Yusril.

Dalam kesempatan itu, Yusril juga menegaskan kembali kepada KPK untuk mengakhiri upaya mereka membangun opini-opini di tengah masyarakat.

Anggaran Miliaran KPK untuk Mobil Dinas, Ini yang Bisa Dipilih

"KPK kan lembaga hukum, bukan melawan dengan politik dan justru membangun opini-opini. KPK harus memberi contoh kepada masyarakat bahwa hukum adalah mekanisme untuk menyelesaikan konflik secara adil dan martabat dan harus menjadi panglima di negara seperti harapan dan cita-cita bersama,” katanya.

Hubungan DPR dan KPK memang semakin memanas, setelah dibentuknya Pansus Angket KPK. Petinggi KPK mempertanyakan keabsahan Pansus Angket bentukan DPR ini. (asp)

Wakil Ketua KPK Alexander Mawarta.

Bantah Isu Taliban, Pimpinan KPK: Adanya Militan Pemberantas Korupsi

Isu Taliban dinilai sengaja dihembuskan untuk menyerang citra KPK. Isu lama yang berulang kali dimainkan.

img_title
VIVA.co.id
26 Januari 2021