- REUTERS/Darren Whiteside
VIVA.co.id – Imam besar Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab meminta pemerintah untuk rekonsiliasi terkait proses hukum dalam kasus dugaan chat mesum yang menjerat dirinya dan Firza Husein. Namun, pihak kepolisian menegaskan tidak terpengaruh politis dan tetap melanjutkan proses hukum yang ada.
"Itu (permintaan rekonsiliasi) kan politik kita enggak mau ikutan politik, kita tetap lanjut," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya, Kamis 6 Juli 2017.
Argo mengatakan, pihaknya masih menunggu itikad baik dari Rizieq untuk menjalani proses pemeriksaan di Mapolda Metro Jaya. Polisi tetap menunggu kedatangan Rizieq kembali ke Tanah Air.
"Ya nanti kita tunggu pulang," ucapnya.
Sementara menunggu Rizieq pulang, polisi terus melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi dan merampungkan pemberkasan.
Sebelumnya, tim kuasa hukum Rizieq Shihab, Sugito Atmo Parwiro menegaskan bahwa kliennya akan pulang ke Indonesia. Namun, Rizieq meminta rekonsiliasi dengan pemerintah.
"Saya sudah sampaikan bahwa Habib tentu akan pulang, asal ada solusi rekonsiliasi dari pemerintah," ujar Sugito.
Rizieq menilai proses hukum dalam kasus dugaan pornografi di situs baladacintarizieq itu sarat muatan politis. "Habib melihat proses hukum ini politis, bukan yuridis. Kalau sudah politis seperti itu, Habib tidak mau dong," ujarnya.
Untuk itu, pihak Rizieq melalui Gerakan Nasional Pengawal Fatwa MUI (GNPF-MUI) telah menemui Presiden Joko Widodo guna memberikan solusi dalam kasus tersebut. "Ya Presiden menyampaikan akan ditindak lanjuti oleh Menkopolhukam," katanya.
Rizieq sendiri saat ini masih berada di Timur Tengah. Sugito memastikan, kliennya akan pulang jika tawaran rekonsiliasi itu dikabulkan.
"Ya kalau solusi itu ada, tentu beliau akan pulang," ujarnya. (ren)