Diperiksa KPK, Ganjar Pranowo Dicecar Penganggaran E-KTP

Gubernur Jateng, Ganjar Pranowo.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Dwi Royanto

VIVA.co.id – Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo, kembali diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan korupsi proyek kartu tanda penduduk elektronik atau e-KTP.

Yasonna Dorong Forum Pengembalian Aset Korupsi Century dan e-KTP di Forum AALCO

Ganjar yang diperiksa penyidik sekitar dua jam itu mengaku dirinya dicecar perihal proses penganggaran proyek e-KTP. Sebab, kala itu dia menjadi wakil ketua Komisi II DPR.

"Cuma ditanya proses penganggaran saja," kata Ganjar di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa 4 Juli 2017.

Setya Novanto Dapat Remisi Idul Fitri, Masa Tahanan Dipotong Sebulan

Menurut dia, selama menjabat sebagai pimpinan Komisi II DPR, tak merasa ada yang aneh dalam proses penganggaran proyek e-KTP. Selama proses tersebut, ia juga mengaku tak pernah bertemu Andi Agustinus alias Andi Narogong.

"Enggak, kalau prosesnya semuanya kan berlangsung wajar saja, yang tidak pernah kami ketahui kan yang di bawah tangan, yang di belakang meja," dia menambahkan.

Diperiksa Kasus E-KTP, Eks Mendagri Gamawan Fauzi Bantah Kenal Tanos

Ganjar merasa lega karena pernah dikonfrontir oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi terkait dengan duit proyek e-KTP. Menurut dia, ketika diperiksa KPK, seseorang menyatakan dia tidak menerima uang.

"Enggak, karena dulu saya sudah pernah dikonfrontir langsung. Saya ceritakan, saya dikonfrontir sama Pak Novel (Novel Baswedan). Apakah saudara si pemberi uangnya itu ngasih, kalau Pak Ganjar tidak, saya lega," kata dia.

Diketahui, Ganjar Pranowo pada 2011-2012 menjabat wakil ketua Komisi II DPR, komisi yang menangani proyek e-KTP. Dalam dakwaan jaksa pada sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kamis 9 Maret 2017, Ganjar disebut menerima uang e-KTP sebesar US$520 ribu.

Hal tersebut disampaikan jaksa penuntut umum KPK, Irene Putri, saat membacakan dakwaan dua terdakwa, yakni Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri Irman dan Pejabat Pembuat Komitmen pada Dukcapil Kemendagri Sugiharto.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya