Kebijakan Putra Daerah di Seleksi Akpol Jabar Tuai Kecaman

Kapolda Jabar, Irjen Pol Anton Charliyan (kiri).
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Adeng Bustomi

VIVA.co.id - Kebijakan Kapolda Jawa Barat, Irjen Pol Anton Charliyan, yang memberlakukan pemeriksaan kesehatan ulang dan memprioritaskan putra daerah dalam seleksi Taruna Akademi Polisi (Akpol) ditentang orangtua peserta dari kalangan umum.

Rara Pawang Hujan Diajak Polisi Ikut Olah TKP Kasus Pembunuhan Ibu-Anak di Subang

Bahkan, orangtua calon seleksi semakin geram dengan kebijakan tersebut saat panitia daerah Polda Jawa Barat mengumumkan kuota calon Taruna yang dikirim ke Semarang masuk dalam kategori putra daerah dan non putra daerah.

Untuk kuota putra daerah, dari 13 peserta, terjaring hanya 12 orang. Sedangkan dari non putra daerah, dari 22 peserta, hanya 11 orang yang berhak mengikuti seleksi Akpol di Semarang. Dan, Polda Jawa Barat meloloskan empat calon Taruni Akpol (Polwan).

Suami dan Istri Muda di Balik Pembunuhan Ibu-Anak di Subang

Dinilai memberlakukan mekanisme tidak adil, orangtua calon peserta yang tidak lolos memprotes saat pengumuman di aula Muryono Mapolda Jawa Barat.

Salah satu orangtua peserta yang tidak lulus, ibu Nani, menyayangkan kebijakan tersebut. Alasannya, sebelum ada kategorisasi putra daerah dan non putra daerah, anaknya berada dalam rangking kecil dan berpeluang besar lolos.

Pembunuh Ibu dan Anak di Subang Menangis, Sujud Minta Maaf ke Keluarga Korban

"Saya akan berjuang sampai titik darah penghabisan, untuk memperjuangkan anak saya. Kalau saja nilai anak-anak putra daerah lebih tinggi, saya tidak apa-apa. Tapi yang terjadi sekarang, mereka yang lolos dikirim ke Semarang nilainya di bawah nilai anak-anak kami," ujar Nani di Mapolda Jawa Barat, Rabu 28 Juni 2017.

Nani mengaku sudah 12 tahun tinggal di Bandung, mendampingi suami yang berdinas di TNI. Mengakui anaknya yang bukan orang Sunda asli, dia merasa tersinggung.

"Copot tuh gambar Garuda Pancasila, di sana tertulis Bhinneka Tunggal Ika. Polda Jabar sudah tidak mengakui arti kebhinekaan," katanya.

Sementara itu, orangtua peserta lainnya yaitu Warman mengaku keputusan Kapolda Jabar yang memberlakukan pemeriksaan ulang terhadap seluruh calon sangat disayangkan.

Bahkan, untuk menciptakan situasi kondusif, Warman akan mengambil jalur hukum dengan melaporkan tindakan Kapolda Jabar ke Propam Mabes Polri dan ancang-ancang untuk mem-PTUN-kan kebijakan tersebut.

"Kenapa Rikkes ulang dilakukan di pengujung seleksi bukannya di awal-awal? Kemudian keputusan Kapolda soal putra daerah pertanggal 23 Juni 2017, beberapa hari sebelum sidang pengumuman calon Taruna Akpol. Kenapa tidak di awal penerimaan diumumkan?" kata Warman.

Tidak Salahi Aturan

Irwasda Polda Jawa Barat, Kombes Pol Rusli Hedyaman, menjelaskan, kebijakan kategorisasi putra daerah dan non putra daerah dalam rekrutmen Taruna Akademi Polisi (Akpol), ditetapkan berdasarkan pertimbangan Dewan Kebijakan Jabatan dan Kepangkatan (Wanjak).

Rusli yang juga sebagai koordinator pengawasan dan pemimpin dalam sidang pengumuman calon taruna Akpol menambahkan, keputusan tersebut telah dikonsultasikan dengan Mabes Polri.

"Kapolda Jabar sudah mengonsumsi hal ini, dan beliau sudah menyatakan siap bertanggung jawab atas kebijakan yang diambilnya," kata Rusli, Rabu 28 Juni 2017.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya