Dalami Penyidikan Teror Medan‎, 11 Orang Diciduk Densus 88

Tim Densus 88 Antiteror
Sumber :
  • ANTARA/Muhammad Iqbal

VIVA.co.id – Densus 88 antiteror bersama Polda Sumut sudah mengamankan 11 orang untuk dimintai keterangan terkait kasus teror penyerangan di Markas Polda Sumatera Utara. 

Densus 88 Polri Tangkap 7 Terduga Teroris di Sulteng

Ke-11 orang itu, terdiri dari istri pelaku Syawaludin Pakpahan, yakni Masni Wanita Damanik, bersama anak-anaknya. Kemudian rekan-rekan pelaku. Aparat kepolisian juga meminta keterangan dari Brigadir E Ginting yang saat itu bertugas menjaga pos tiga di Mapolda Sumut.

Dengan ini, total yang diminta keterangan sebanyak 12 orang oleh pihak kepolisian. "Tim Densus 88 bersama Polda Sumut mengamankan 12 orang saksi untuk dimintai keterangan," ungkap Kabid Humas Polda Sumut, Rina Sari Ginting, kepada wartawan di Mapolda Sumut, Senin pagi, 26 Juni 2017.

5 Perwira Polri Dapat Kenaikan Pangkat Luar Biasa usai Lumpuhkan Gembong Bom Bali Dr Azhari

Semua pihak yang diamankan dalam aksi penyerangan yang menewaskan seorang anggota Polri bernama Aiptu M Sigalinging, masih menjalani pemeriksaan di Mapolda Sumut sampai saat ini.

"Dari beberapa saksi, masih terus dilakukan pendalaman pemeriksaan hingga saat ini. Untuk mendalami peran mereka untuk aksi 27 Juni 2017, bisa berjalan. Termasuk peran (saksi) melakukan survei dan melakukan pemetaan Polda Sumut," jelas Rina.

5 Perwira Polisi yang Menangani Kasus Bom Sarinah, Ada yang Berujung Masuk Bui

Kemudian, Rina mengungkapkan pihaknya mendalami peran saksi, yang melakukan pencetakan buku-buku tentang paham radikalisme sesuai dengan paham ISIS.

"Peran saksi menggandakan buku-buku dan VCD yang berisikan paham pendoktrinan kepada anak-anaknya, dengan memberikan pemahaman bagaimana ISIS ini bekerja. Termasuk pemahaman yang menghalangi mereka dalam melakukan aksi ini," ujar perwira melati tiga itu.

Rina mengatakan masih terus mendalami terus keterangan para pihak yang diamankan tersebut. "Sesuai dengan Undang-undang Terorisme kita masih memiliki waktu tujuh hari untuk menetapkan tersangka, temasuk mengungkap jaringan pelaku lainnya," kata Rina.

Seperti diberitakan sebelumnya, dua orang pelaku terduga teroris menyerang pos penjagaan Mapolda Sumut, Minggu dini hari, 25 Juni 2017. Para terduga teroris itu, sempat berkelahi dengan dua personel yang berjaga. Akibatnya, seorang personel kepolisian Aiptu M Sigalinging tewas, diserang dengan menggunakan senjata tajam. 

Salah satu pelaku, Ardial Ramadhan, warga Jalan Makmur, Medan, ditembak mati. Pelaku lainnya bernama Syawaludin Pakpahan ditembak pada bagian paha oleh petugas kepolisian, yang juga sedang melakukan penjagaan di Mapolda Sumut saat itu. (one)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya