Diduga Paedofil, Pria Asal Australia Dilarang Masuk Bali

Ilustrasi paedofil
Sumber :
  • http://www.affaritaliani.it

VIVA.co.id – Seorang warga Australia, Andrew Peter Stengouse dicekal masuk ke Indonesia melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Denpasar, Bali. Berdasarkan data yang dimiliki Imigrasi, Andrew diduga terlibat kejahatan seksual terhadap anak atau paedofilia. 

Kejaksaan Mempertimbangkan Cekal WNA terkait Korupsi Satelit Kemhan

Kepala Kantor Imigrasi Ngurah Rai membenarkan pencekalan tersebut. "Oh iya benar. Dari data yang kami miliki dia (Andrew) terlibat kejahatan seksual terhadap anak," kata Arie saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Jumat ,23 Juni 2017.

Pria itu langsung dipulangkan ke negara asalnya pada hari yang sama. "Sudah kami pulangkan tadi pukul 14.00 Wita menggunakan maskapai Air Asia," ujarnya.

Intelijen Sebut Ada 21 Orang Asing Misionaris di Kapuas Hulu

Meski diduga terlibat dalam kejahatan seksual anak, namun Andrew tak ditahan oleh pihak Imigrasi. "Tidak kami tahan, juga tidak kami lakukan pemeriksaan. Begitu dia tiba kami langsung cekal dan kembalikan ke negaranya," kata Arie. (ase)

Warga Negara Australia ditemukan tewas di Villa Bali.

Warga Negara Australia Ditemukan Tewas Tanpa Busana di Bali

Mayat Warga Negar Asing Australia diketahui bernama John Pearce Douglas dan berusia 69 tahun dengan kondisi tanpa busana.

img_title
VIVA.co.id
23 Februari 2022