Mendagri Angkat Wagub Jadi Plt Gubernur Bengkulu

Mendagri Tjahjo Kumolo mengangkat Wagub Bengkulu menjadi PLT Gubernur Bengkulu
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Eka Permadi

VIVA.co.id – Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo resmi mengangkat Wakil Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah, menjadi Pelaksana Tugas  Gubernur Bengkulu. Hal dilakukan setelah Komisi Pemberantasan Korupsi menahan Gubernur Bengkulu, Ridwan Mukti lantaran diduga terlibat kasus suap proyek jalan.

Mendagri Sebut 240 ASN Terbukti Langgar Aturan Netralitas di Pemilu 2024

"Ini semata-mata kami ingin jalannya pemerintahan tidak kosong, walaupun posisi wagub dengan sekda bisa melaksanakan tugas dengan baik. Tetapi dengan Plt Gubernur ini punya kewenangan yang sama dengan seorang gubernur," kata Tjahjo di kantornya Jakarta, Kamis, 22 Juni 2017.

Politikus PDIP ini menambahkan, dengan jabatan sama dengan gubernur, setiap proses keputusan politik pembangunan yang ada di Bengkulu bisa berjalan dengan baik. Hal ini untuk menunjang percepatan program pemerintah pusat di daerah.

Pemilu 2024 Lebih Teduh Dibanding 2019

"Setidaknya pusat ingin memastikan bahwa program strategis pusat di Provinsi Bengkulu untuk tahun anggaran 2017 ini bisa berjalan sesuai dengan target," ujarnya.

Tjahjo mengatakan, beberapa hari lagi perayaan Hari Raya Idul Fitri, di mana setiap kepala daerah biasanya melakukan open house. Namun, ia mengingatkan Plt Gubernur Bengkulu tidak melakukan open house di fasilitas yang selama ini digunakan Gubernur Ridwan.

Mendagri Pastikan Dewan Aglomerasi di Jakarta Tak Bisa Ambil Alih Tugas Pemda

"Sebagai Plt Gubernur saran saya tidak perlu adakan open house di kediaman. Open house-nya di kantor gubernur saja, agar bisa membangun komunikasi dengan seluruh staf dari Pemda Bengkulu," ujarnya.

Menurut Tjahjo, kondisi pemerintahan Provinsi Bengkulu saat ini sudah kondusif, usai operasi tangkap tangan KPK terhadap Gubernur Bengkulu Ridwan Mukti bersama istrinya.
 

Mendagri Tito Karnavian di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu, 13 Maret 2024

Mendagri Tito Karnavian: RUU DKJ Wujud Upayakan Jakarta Jadi Kota Kelas Dunia

Menteri Dalam Negeri mengatakan RUU DKJ merupakan wujud komitmen untuk mengupayakan Jakarta menjadi kota berkelas dunia, setelah tak lagi menjadi ibu kota negara.

img_title
VIVA.co.id
29 Maret 2024