Sopir Taksi Online Ditelanjangi Lapor ke Polda Yogya

Seorang sopir taksi online di Yogyakarta yang ditelanjangi lantaran kedapatan menurunkan penumpang di Bandara Internasional Adisutjipto Yogyakarta, Minggu (18/6/2017)
Sumber :
  • VIVA.co.id/Instagram

VIVA.co.id – Frikal, sopir taksi online, melaporkan persekusi yang diduga dilakukan oknum petugas di Bandara Adisutjipto Yogyakarta ke Polda Daerah Istimewa Yogyakarta, Selasa 20 Juni 2017. 

Pusat Meteorologi UAE Bantah Hujan Ekstrem Dubai karena Modifikasi Cuaca

Frikal datang ke markas polisi tersebut didampingi Ketua Paguyuban Pengemudi Taksi Online Jogja Mochtar Anshori.

"Kami mendampingi saudara Frikal melapor ke Polda DI Yogyakarta. Tindakan ini murni dari yang bersangkutan, bukan atas desakan perorangan maupun paguyuban,” ujar Mochtar.

Curah Hujan Ekstrem di Dubai Terparah dalam 75 Tahun, 18 Orang di Oman Tewas

Mochtar melihat kejadian yang menimpa Frikal sangat tidak manusiawi dan memalukan, terlebih dilakukan di depan umum. Bahkan, sebelum ditelanjangi, Frikal dibawa secara paksa dengan memiting leher dan diteriaki maling. Kemudian, Frikal diminta menyanyikan lagu Garuda Pancasila dan push up sebanyak 50 kali di Terminal F. 

Tidak hanya itu, sebagai permintaan maaf karena masuk ke area bandara, Frikal dipaksa mencium tangan para pengemudi taksi pelat kuning, serta dua patung yang terdapat di lobi. Bahkan, tubuh Frikal juga dicoret-coret spidol hitam, serta menjadi bahan guyonan para oknum.

Soetta Jadi Bandara Tersibuk di Asia Tenggara

“Kami mengecam perbuatan oknum bandara terhadap Frikal. Padahal, seperti yang diceritakan, dia sudah keluar dari area drop zone. Namun, karena ada rekayasa lalu lintas maka kendaraan dari selatan harus masuk area parkir sisi utara,” ujar Mochtar.

Terkait laporan Frikal, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Humas) Polda DI Yogyakarta, Ajun Komisaris Besar Polisi Yulianto menyatakan, pihaknya akan menindaklanjuti dan memeriksa yang bersangkutan terlebih dahulu. “Kami juga akan mempelajari video yang disampaikan sebagai bukti sebelum melangkah lebih jauh,” ujarnya.

General Manajer Angkasa Pura I Bandara Adi Sutjipto Agus Pandu Purnama menyambut baik kedatangan perwakilan PPOJ bersilaturahmi dan menyampaikan surat pernyataan. 

“Secepatnya, kami melakukan evaluasi terkait peristiwa ini. Kami bersama dengan intel Lanud (Lapangan Udara) Bandara Adi Sutjipto berupaya keras mencegah tindakan yang mengganggu kenyamanan dan keamanan pengguna jasa bandara,” kata Agus.

Terkait dengan kebijakan tentang transportasi penumpang yang boleh beroperasi di bandara, Agus menegaskan, pihaknya berpegang pada keputusan Direktur Jenderal Perhubungan Udara Nomor SKEP/100/XI/1985 tengan Peraturan dan Tata Tertib Bandara. 

Pada Pasal 129 keputusan itu dinyatakan, semua kegiatan usaha komersial di bandara harus memiliki izin dari Dirjen Perhubungan Udara dan implementasinya lewat Keputusan Direksi PT AP I. (asp)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya