Ini Harta Kekayaan Gubernur Bengkulu

Gubernur Bengkulu Ridwan Mukti
Sumber :
  • VIVA.co.id/Twitter

VIVA.co.id – Gubernur Bengkulu Ridwan Mukti dan istrinya, Lili Madari diamankan dalam Operasi Tangkap Tangan, atau OTT Komisi Pemberantasan Korupsi pada hari ini, Selasa 20 Juni 2017. 

Penampakan Bupati Langkat Saat Ditangkap, Pakai Kaos dan Celana Pendek

Ridwan tercatat memiliki harta Rp10.324.830.363 per 1 Juli 2015. Angka tersebut, merujuk laman acch.kpk.go.id yang diakses VIVA.co.id, Selasa 20 Juni 2017. 

Harta itu terdiri dari harta tidak bergerak sebesar Rp5.762.566.000. Rinciannya, yakni tanah dan bangunan yang tersebar di sejumlah daerah. Termasuk, di daerah Jakarta Selatan, Bekasi, dan Sleman.  

KPK Sebut Bupati Kuansing Sempat Berusaha Kabur Saat Ditangkap

Sementara itu, harta bergeraknya terdiri dari kendaraan pribadi, peternakan hingga logam mulia. Kendaraan pribadi tersebut terdiri dari BMW 5201 keluaran tahun 2003 dan Toyota Alphard keluaran tahun 2011.

Ketua DPD Golkar Bengkulu itu pun memiliki sebuah peternakan dengan total 50 sapi di dalamnya. Peternakan ini tercatat senilai Rp75.000.000.

KPK Sebut Pernyataan Arteria Dahlan Soal OTT Bertetangan dengan UU

Selain itu, Ridwan Mukti juga tercatat memiliki giro senilai Rp2.702.264.363. Total keseluruhan hartanya mencapai Rp10.324.830.363. 

Ridwan Mukti dan istrinya Lili Madarati, Bendahara DPD Partai Golkar Bengkulu Rico Diansari dan dua orang swasta lainnya diamankan KPK, Selasa 20 Juni 2017. Kelimanya ditangkap, lantaran diduga terlibat praktik suap suatu proyek di Bengkulu. (asp)

Hakim karir PN Surabaya Itong Isnaeni Hidayat ditangkap KPK

Hakim Itong Isnaeni Pernah Bebaskan Koruptor APBD Rp119 Miliar

Saat itu, Itong menjadi hakim di PN Tanjungkarang, Lampung. Ia merupakan hakim anggota yang mengadili kasus korupsi yang menjerat Bupati Lampung Timur bernama Satono

img_title
VIVA.co.id
20 Januari 2022