- VIVA.co.id/ Al Amin
VIVA.co.id – Anggota Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket KPK Fraksi PDIP, Masinton Pasaribu menilai penyebutan tidak waras pada DPR karena pembentukan pansus hak angket KPK oleh Sys NS sebagai tudingan yang tak memahami persoalan.
"Ndak paham persoalan. Asal jeplak gitu saja juga. Asal jeplak doang. Enggak waras, enggak ini, dia doang yang waras," kata Masinton di gedung DPR, Jakarta, Jumat, 16 Juni 2017.
Ia menilai kalau hanya mengkritik lewat makian, hal itu dinilai sesuatu yang biasa dan dapat dimaklumi. Hanya saja memang ada batasan yang bisa ditolerir dan tidak.
"Dia ikut pemilu, bikin partai, enggak lolos tuh. Tapi kan kita enggak bilang dia enggak waras. Maksudnya kalau mau bilang enggak waras, enggak boleh juga," kata Masinton.
Sebelumnya, Sys NS dilaporkan ke Bareskrim. Ia diduga melakukan pencemaran nama baik pada DPR karena menyebut pembentukan Pansus Angket DPR tak waras. (ase)