Kasus SMS Kaleng, Bos MNC Group Masih Jadi Saksi

Hary Tanoesoedibjo saat diperiksa Bareskrim Polri beberapa waktu lalu.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga

VIVA.co.id – Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Hubungan Masyarakat Polri Komisaris Besar Polisi Martinus Sitompul mengungkapkan bos MNC, Grup Hary Tanoesoedibjo – terlapor kasus pesan singkat 'SMS Kaleng' terhadap Jaksa Yulianto – masih berstatus sebagai saksi.

Hasil Sementara Caleg DPR RI Banten, Airin Kalahkan Rano Karno hingga Hary Tanoesoedibjo

"Ya sampai saat ini masih berstatus saksi," kata Kepala Bagian Penerangan Umum dari Divisi Humas Polri, Kombes Pol Martinus Sitompul, di Mabes Polri, Jumat 16 Juni 2017.

Martinus mengungkapkan kasus SMS kaleng itu ditangani oleh Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri. Saat ini, kata dia, prosesnya masih dalam penyelidikan.

Di Hadapan Pendukung Hary Tanoesoedibjo Beberkan Alasan Kenapa Harus Ganjar-Mahfud

"Saat ini dalam proses penyelidikan," ujarnya.

Martinus mengatakan, dalam proses penyelidikan ini, penyidik akan mengumpulkan informasi sebanyak mungkin terkait hal itu. Dia menyebut hingga saat ini, sudah ada 13 saksi yang sudah dimintai keterangannya. Hal itu termasuk ahli.

Bersama Siti Atikoh Resmikan Puskestren, Hary Tanoe: Santri Harus Sehat Fisik juga Rohani

Martinus mengatakan, Penyidik berencana akan menggelar gelar perkara pada pekan depan untuk menentukan apakah laporan itu bisa ditingkatkan ke penyidikan atau tidak.

"Gelar perkara kita rencana minggu depan. Kemudian kita akan tentukan bisa naik ke penyidikan atau tidak," ujarnya.

Sebelumnya, Kepala Sub Direktorat Penyidik pada Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejaksaan Agung, Yulianto melaporkan Hary Tanoe ke Badan Reserse Kriminal Polri atas dugaan melanggar Pasal 29 Undang-undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi Transaksi Elektronik.

Berikut SMS yang diterima Jaksa Yulianto:

Mas Yulianto, kita buktikan siapa yang salah dan siapa yang benar. Siapa yang profesional dan siapa yang preman.

Anda harus ingat kekuasaan itu tidak akan langgeng. Saya masuk ke politik antara lain salah satu penyebabnya mau memberantas oknum-oknum penegak hukum yang semena-mena, yang transaksional yang suka abuse of power. Catat kata-kata saya di sini, saya pasti jadi pimpinan negeri ini. Di situ lah saatnya Indonesia dibersihkan.

(ren)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya