Rest Area Tol Purbaleunyi Diancam Ditutup

Tol Purbaleunyi dari Pasteur arah Jakarta.
Sumber :
  • twitter/tmcpoldametro

VIVA.co.id - Keberadaan rest area di jalur tol dinilai menjadi salah satu penyebab kemacetan panjang saat arus mudik maupun balik lebaran di jalur Selatan Jawa Barat. Ruas tol Purwakarta, Bandung, Cileunyi (Purbaleunyi), yang menjadi akses utama jalur Selatan, akan memberlakukan pengawasan ketat dengan sanksi penutupan.

Menata Hati Sambut Bulan Suci

Ruas Tol Purbaleunyi memiliki tiga rest area yang di antaranya berlokasi di Kilometer 72 dan 88 Kabupaten Purwakarta dan Kilometer 147 di Rancasari Kota Bandung.

"Kalau rest area untuk jalur mudik itu mulai dari 72, 88 kemudian 147. kalau diperhatikan, rest area 147 inilah yang akan menjadi sumber konflik karena dia dekat dengan gerbang tol Cileunyi," ungkap General Manajer Purbaleunyi, Setia Budi, di Bandung Jawa Barat, Kamis 15 Juni 2017.

UKP Pancasila Bagi-bagi Penghargaan Mudik Lebaran

Setia Budi menjelaskan, di tiga lokasi tersebut pihaknya akan mengawasi ketat kendaraan yang beristirahat agar tidak melampaui batas waktu yang jika dibiarkan, kepadatan akan terjadi pada akses masuk rest area.

"Apabila di dalamnya sudah terdapat antrean mengekor ke jalan utama, maka langsung kita tutup dengan pengelolaan yang di dalam, mencoba memperhatikan mana yang sudah lebih lama, supaya memberi kesempatan yang lain untuk bisa beristirahat," terangnya.

Mudik Lebaran 2017, Sebanyak 5,8 Juta Orang Naik Kereta Api

Menurutnya, pemberlakuan ketat itu, nantinya akan dilaksanakan dengan kerjasama antara Jasa Marga dan pengelola rest area. Salahsatu point yang harus menjadi perhatian di rest area saat arus mudik yaitu, kebersihan toilet mengingat volume kendaraan akan meningkat.

"Semacam MoU juga dengan pengelola rest area. Karena bukan hanya pengelolaannya, tapi mengenai kesiapan prasarananya, toiletnya, pasti banyak, kalau gak diurus repot, belum lagi sampahnya," katanya.

Dia menegaskan pengaturan di rest area harus menjadi atensi khusus saat arus mudik maupun balik. Karena selain diwajibkan memberikan layanan, namun harus berperan saat terjadi penumpukan kendaraan.

"Kita bukan mengharapkan, kita wajibkan pengelola rest area, jika tidak memenuhi syarat tersebut, ya macet gak macet kita tutup," katanya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya