Soal Tuduhan Novel, DPR Minta Polri Lakukan Penyelidikan

Masinton Pasaribu.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Danar Dono

VIVA.co.id – Pernyataan Novel Baswedan yang menyebut keterlibatan oknum petinggi Polri berpangkat Jenderal sebagai aktor penyiraman air keras menuai beragam respons. Anggota Komisi bidang hukum DPR atau Komisi III, Masinton Pasaribu, meminta Polri segera melakukan penyelidikan internal. 

4 Tahun Teror Air Keras, Novel Sindir Polri soal Aktor Intelektual

"Mabes Polri bisa kirimkan kembali tim penyelidik Mabes Polri ke Singapura untuk mendalami keterangan Novel dan memanggil pihak pemberi informasi ke Novel," kata Masinton dalam keterangan tertulis yang diterima, Kamis 15 Juni 2017.

Namun sebaliknya, kata Masinton, jika pernyataan Novel tidak didukung oleh petunjuk dan bukti yang kuat, maka kepolisian bisa melakukan langkah hukum terhadap Novel. 

Soal Putusan Penyerang Novel Baswedan, Ini Pernyataan Polri

"Oknum jenderal yang dituduh dan atau institusi kepolisian bisa menempuh upaya hukum terhadap Novel," ujar dia. 

Masinton sendiri menyayangkan pernyataan Novel yang disampaikan kepada media internasional. Dia mempertanyakan mengapa informasi itu tidak disampaikan dulu ke pimpinan KPK atau Polri. 

Terdakwa Sudah Divonis Penjara, Novel Baswedan Tak Gembira

"Apalagi Novel kan orang ngerti hukum, seharusnya tudingannya disampaikan kepada penegak hukum," kata Masinton. 

Sebelumnya, Novel Baswedan mengungkapkan keheranannya terhadap proses penyelidikan kasus penyiraman air keras yang menimpanya.

"Saya sebenarnya telah menerima informasi bahwa seorang Jenderal Kepolisian, level tinggi dari jajaran kepolisian, terlibat (dalam kasus penyiraman air keras). Awalnya, saya bilang itu informasi yang bisa jadi salah. Namun, kini sudah dua bulan lamanya dan kasus saya tak juga menemukan titik terang. Saya katakan, perasaan saya bahwa informasi itu bisa saja benar," ujar Novel Baswedan seperti dikutip di media internasional Time.com, Selasa, 13 Juni 2017.
 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya