Menhub: Cuti Bersama Mulai 23 Juni Urai Kemacetan Mudik

Kemenhub Budi Karya Sumadi
Sumber :
  • VIVA.co.id/M. Ali. Wafa

VIVA.co.id – Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi, menilai positif dengan diterbitkannya Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 18 Tahun 2017 tentang Cuti Bersama Tahun 2017.

UKP Pancasila Bagi-bagi Penghargaan Mudik Lebaran

Dengan terbitnya keppres yang memberi waktu lebih cepat untuk libur Lebaran, menguntungkan dalam mengurai kemacetan saat mudik. Sebab, puncak arus mudik tidak terjadi pada satu hari saja.

"Saya berterima kasih karena ruang liburnya bertambah satu hari. Berarti puncaknya mulai tanggal 21, 22, 23, 24, ya jadi tambah satu," ujar Budi Karya, di Kantor Presiden, Jakarta, Kamis 15 Juni 2017.

Mudik Lebaran 2017, Sebanyak 5,8 Juta Orang Naik Kereta Api

Dengan kondisi seperti itu, Budi Karya meminta para pemudik untuk mengatur mudiknya dengan lebih cepat. Dia juga yakin, kemacetan pada puncak mudik bisa terurai karena 23 Juni adalah Jumat, dan pemudik bisa mengambil waktu pada hari sebelumnya. Terlepas dari itu, ia bersyukur karena Presiden Joko Widodo memberi waktu libur yang bertambah.

"Kalau tanggal 23 (Juni) itu kan orang sudah rada malas ke kantor, kan Jumat itu setengah hari. Jadi, saya senang, Kamis malam sudah mulai puncak, itu akan tersebar. Sebenarnya, hati kecil saya mintanya tambah, Tuhan adil memberikan kesempatan," tuturnya.

Sukses di Mudik Lebaran, Menhub Beri Penghargaan Kakorlantas

Keppres Nomor 18 Tahun 2017, diktumnya berbunyi, "Menetapkan cuti bersama tahun 2017 yaitu pada tanggal 23, 27, 28, 29, dan 30 Juni 2017 (Jumat, Selasa, Rabu, Kamis, dan Jumat) sebagai cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1438 Hijriah dan tanggal 26 Desember 2017 (Selasa) sebagai cuti bersama Hari Raya Natal".

Ilustrasi

Menata Hati Sambut Bulan Suci

Sucikan hati sebelumnya bulan Ramadhan.

img_title
VIVA.co.id
30 Maret 2018