- Syaefullah
VIVA.co.id – Komisi Pemberntasan Korupsi (KPK) meyakini anggota DPRD Provinsi Jatim yakni HM Kamil Mubarok masih di Indonesia, meskipun saat ini saksi kasus suap DPRD itu dikabarkan tak berada di rumahnya.
"Sejauh ini belum ada catatan yang bersangkutan ke luar negeri," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah dikonfirmasi awak media di kantornya, Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu 14 Juni 2017.
Sebelumnya Mubarok dijadwalkan menjalani pemeriksaan penyidik KPK. Namun ia mangkir pemeriksaan.
Febri mengatakan, penyidik telah menjadwalkan ulang pemeriksaan Kamil Mubarok pada Senin 19 Juni 2017.
Termasuk dua kadis yang juga dicegah ke luar negeri dan tidak hadir pemeriksaan karena sakit. Mereka yakni, Ardi Prasetiawan selaku Kadis Industri dan Perdagangan Jatim dan Mochamad Samsul Arifien selaku Kadis Perkebunan Jatim.
"Kami panggil kembali karena kami punya kewajiban untuk memanggil secara patut dan wajar," kata Febri.
Dalam kasus ini, rumah milik HM Kamil Mubarok sudah digeledah KPK pada pekan lalu. Politisi PKB ini diduga mengetahui kasus ini lantaran sebelum pindah ke Komisi E, ia sempat duduk di Komisi B bersama Moch Basuki.
Ada enam orang yang sudah dijerat tersangka oleh KPK terkait kasus suap Komisi B DPRD Jatim ini. Mereka yakni, Ketua Komisi B DPRD Jatim Moch Basuki, Kadis Pertanian Jatim Bambang Heryanto, Kadis Peternakan Rohayati, Ajudan Bambang Heryanto, Anang Basuki Rahmat, serta dua staf DPRD tingkat 1, Rahman Agung dan Santoso.