Mudik Gunakan Sepeda Motor, Siap-siap Kena Tilang

Ratusan pemudik bersepeda motor.
Sumber :
  • ANTARA/Asep Fathulrahman

VIVA.co.id – Sepeda motor masih menjadi moda transportasi favorit untuk mudik. Sayangnya, angka kecelakaan selama mudik dari tahun ke tahun selalu didominasi kendaraan roda dua.

Lonjakan Kasus COVID-19 Usai Lebaran, Menkes Siapkan Kondisi Terburuk

Melarang penggunaan sepeda motor untuk mudik tentu mustahil. Hal itu juga diakui Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi. Karena itu, pihaknya hanya bisa mengimbau agar mudik dengan motor sebaiknya tidak dilakukan.

Selain itu, pihaknya juga hanya bisa memperbanyak tempat istirahat sehingga para pemudik yang menggunakan roda dua dapat beristirahat saat lelah. "Kita buat tempat pemberhentian dengan memberi makanan atau minuman atau penyejuk," kata Budi Karya, dalam diskusi bertajuk 'Kesiapan Pemerintah Antisipasi Mudik Selamat Aman dan Nyaman', di Kantor Kemenhub, Jakarta, Minggu 11 Juni 2017.

Jelang Lebaran, Ini Pesan Gubernur Jabar untuk Pemudik

Sementara Dirjen Perhubungan Darat Kemenhub, Pudji Hartanto mengatakan, memang dalam aturan perundang-undangan tidak ada larangan. Namun pihaknya akan melakukan penegakan hukum.

Bagi pemudik yang berboncengan lebih dari dua orang, atau membawa barang yang melebihi muatan, maka akan ditindak pihak Kepolisian. "Kepala Korlantas Mabes Polri sudah bicara sama saya. Kalau dilakukan (pelanggaran) dapat ditindak," katanya.

6 Rekomendasi PDPI, Jangan Mudik untuk Tekan Penularan COVID-19

Menurutnya, aturan ini bukan diberlakukan untuk mudik saja, tapi memang sudah baku. "Kan sehari-hari (bonceng lebih dari dua) saja nggak boleh," katanya. (mus)

Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan COVID-19, Wiku Adisasmito

Satgas COVID-19: Efek Mudik Lebaran Baru Terlihat 2-3 Minggu Lagi

Efek perkembangan kasus COVID-19 dari libur panjang Idul Fitri dan mudik lebaran baru tampak dua atau tiga minggu kedepan

img_title
VIVA.co.id
18 Mei 2021