Ketua KPK Ingin Jokowi Ambil Sikap Soal Pansus DPR

Ketua KPK Agus Rahardjo (kiri).
Sumber :
  • VIVA/Agus Rahmat

VIVA.co.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menunggu Presiden Joko Widodo segera mengambil sikap terkait pembentukan angket oleh Dewan Perwakilan Rakyat. Ketua KPK, Agus Rahardjo, yakin Jokowi selalu memantau rencana pelaksanaan hak angket di DPR, yang dikhawatirkan bisa melemahkan KPK.

Mendag Lutfi Dinobatkan Jadi Pemimpin Terpopuler oleh Warganet

"KPK tidak harus lapor ke presiden, tapi presiden pasti mengamati lah. Mudah-mudahan presiden mengambil sikap," ujar Agus saat menghadiri Konvensi Anti Korupsi Pemuda Muhammadiyah di Pusat Dakwah Muhammadiyah Jakarta, Sabtu 10 Juni 2017.

Agus menyampaikan, KPK berpandangan pelaksanaan hak angket terhadap KPK tak tepat. Pasalnya, menurut dia, pelaksanaan angket justru memperlemah kelembagaan KPK. Sementara, kata dia, KPK saat ini lebih memerlukan penguatan kewenangan, bukannya evaluasi terhadapnya.

Menteri LHK: Pembangunan Tak Boleh Terhenti Atas Nama Deforestasi

"Di Indonesia kan ada harapan bagaimana korupsi bisa diminimalkan, bisa dihilangkan. Oleh karena itu, semestinya gerakannya memperkuat untuk menghilangkan korupsi," tutur Agus.

Menurut dia, terkait itu, mestinya yang diperbaiki adalah Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi.

Menko Luhut Ingatkan Visi Poros Maritim Dunia Harus Terealisasi

“Karena kalau seperti kejadian yang dilansir, tidak perlu pakai angket," ujar Agus.

Lebih lanjut, kata dia, KPK saat ini juga sedang mengkaji strategi sesuai koridor hukum jika hak angket dilaksanakan dan pelemahan KPK dirasa ternyata terjadi. Agus menegaskan bahwa KPK juga berupaya supaya pelemahan lembaga tidak terjadi.

"Saat ini kita masih mempelajari, ingin mendapatkan banyak pendapat dari banyak ahli hukum tata negara untuk kemudian kita nanti menentukan sikap bagaimana langkah KPK selanjutnya," lanjut Agus. (ren)
    

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya