Pengaduan Pemilu Capai 2.578 Selama Lima Tahun

Sidang Putusan Sengketa Pilpres di MK
Sumber :
  • VIVAnews/Muhamad Solihin

VIVA.co.id – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu, atau DKPP menyampaikan hasil laporan kinerjanya selama periode 2012-2017 di Kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat 9 Juni 2017.

RUU Pemilu Dicabut dari Prolegnas, PKS: Akan Ada Krisis Legitimasi

Dalam laporannya, Juru Bicara DKPP Nur Hidayat Sardini mengatakan, jumlah pengaduan selama periode 2012-2017, sebanyak 2.578. Jumlah laporan pelanggaran kode etik penyelenggara Pemilu 2017, mengalami penurunan dibanding tahun 2015 dan 2016.

"Jenis pengaduan selama Pilkada, Pileg, Pilpres dan di luar tahapan pemilu pada 2012 sebanyak 99, pada 2013 sebanyak 606, dan 2014 sebanyak 879. Sementara itu, 2015 sebanyak 478, untuk 2016 sebanyak 323 dan 2017 sebanyak 193 menurun," kata Hidayat.

RUU Pemilu di Prolegnas Dicabut, Pilkada 2022 Tiada

Untuk unsur pengadu, selama lima tahun ini paling banyak masih berasal dari masyarakat dengan total 680 . Di posisi kedua, ditempati peserta pemilu, atau pasangan calon sebanyak 556. "Penyelenggara pemilu 251, parpol 50, tim kampanye 49. Bila ditotal 2012-2015 sebanyak 1.586," ujarnya.

Sedangkan unsur teradu, selama lima tahun, yakni 12.198 teradu. Adapun unsur teradu yang paling banyak adalah KPU Kabupaten/Kota sebesar 5998. Kedua, yakni ditempati KPU Provinsi sebesar 1416.

Bantah Setujui Dihentikan, Demokrat: Revisi UU Pemilu Harga Mati

"Sementara, Bawaslu RI sebanyak 117, Bawaslu Provinsi 373 pengadu, meski dibilang kecil, Bawaslu ternyata belum bisa menjadi penghubung dalam proses politik. Ke depan, saya harapkan dengan yang baru ini bisa," tuturnya.

Kemudian, berdasarkan rekapitulasi penanganan perkara dugaan pelanggaran kode etik selama periode 2012-2017 tercatat sebanyak 1.878 orang yang direhabilitasi. "Sebanyak 861 orang kena peringatan, 30 orang kena pemberhentian sementara, 412 kena pemberhentian tetap, 11 orang diberhentikan dari jabatan ketua," kata dia. (asp)

Gedung DPR/MPR RI

DPR Tetapkan 33 RUU Masuk Prolegnas Prioritas 2021, Tak Ada RUU Pemilu

Baleg DPR RI telah menerima usulan sebanyak 61 RUU. Pada akhirnya ditetapkan 33 RUU dalam rapat paripurna hari ini.

img_title
VIVA.co.id
23 Maret 2021