Istri Anggota DPR Ingin Pelaku Persekusi Dihukum Berat

Ilustrasi pria mengamuk
Sumber :
  • Pixabay

VIVA.co.id – Persatuan Istri Anggota DPR mendeklarasikan pernyataan sikap menolak kekerasan terhadap perempuan dan anak.  Ketua PIA Deisti Novanto mengaku prihatin dengan makin banyak kekerasan terhadap anak, terlebih kini muncul aksi persekusi terhadap anak dan perempuan.

Warga Permata Buana Korban Persekusi Akui Dapat Permufakatan Diskriminasi

Menurutnya aksi persekusi terhadap anak dan perempuan bukan hal baru, namun insiden yang terjadi belakangan ini makin menjadi perhatiannya. 

"Karena persekusi itu yang terjadi terhadap anak dan perempuan bukan barang baru lagi, sudah dari dahulu sudah ada. Ini membuat kita menyatakan sikap bahwa tidak seharusnya anak dan perempuan diberlakukan persekusi seperti itu," kata Ketua PIA DPR Deisti Novanto dalam keterangannya, Jumat, 9 Juni 2017.  

PDIP Kini Bela Bacaleg yang Dituduh Setubuhi Anak Kandung di Lombok Barat

?Deisti yang merupakan istri Ketua DPR Setya Novanto itu berharap, agar para pelaku persekusi dapat dihukum sesuai dengan peraturan dan perundangan. Dia berharap pelaku persekusi dihukum seberat-beratnya, karena dengan jelas telah mencederai hak anak.

"Saya juga mengimbau kepada masyarakat dan anak-anak yang bermain sosial media agar setop berhenti lakukan ujaran kebencian, jadi bukan sudah tempatnya lagi kita mau mengeluarkan ujaran kebencian dan sosial me?dia. Sosial media harus dipakai untuk hal-hal yang lebih positif," tuturnya.

Lima Tersangka Persekusi Pemandu Karaoke Ditangkap, Pria yang Menelanjangi Masih Buron

Deisti mengapresiasi aparat pemerintah yang telah menindak para pelaku persekusi beberapa waktu lalu. Dia menilai negara hadir dalam dan cepat dalam menangkap pelaku.

"Jadi memang kekerasan terhadap perempuan dan anak bahwa negara harus ikut hadir. Jadi dari seluruh elemen masyarakat, maupun negara dan juga petinggi-petinggi harus ambil bagian di masyarakat dalam pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak," ujarnya.

Dalam deklarasi menolak kekerasan terhadap perempuan dan anak-anak itu, dihadiri oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan, Komisi Perlindungan Anak (KPAI), Komnas Perlindungan Anak, dan seluruh organisasi serta LSM pemerhati anak di Indonesia.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya