Komnas HAM Kritik Polisi yang Sibuk Urus Kasus Habib Rizieq

Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Adi Suparman (Bandung)

VIVA.co.id – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) memprotes pihak kepolisian yang sibuk mengurus dugaan kasus pornografi Imam besar Front Pembela Islam Habib Rizieq Shihab dan Firza Husein. Kasus dugaan chat mesum ini seperti menjadi prioritas ketimbang laporan kasus lainnya.

Kasus Chat Habib Rizieq Dibuka Lagi, FPI: Pengalihan Isu

Komisioner Subkomisi Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM, Siane Indriani, mengatakan pihaknya mendapat aduan bahwa kepolisian lebih sibuk mengusut kasus Rizieq Shihab. Sementara, laporan kasus lain yang urgensinya dinilai lebih penting, tidak secara cepat diusut.

"Ada juga negara masuk dalam ranah pribadi, chat pribadi. Itu yang dikeluhkan. Polisi punya diskresi yang sangat besar. Diskresi bisa dimanfaatkan mulai dari bawah hingga ke atas dan bisa memilih mana kasus yang bisa ditangani, mana yang tidak," ujar Siane usai audiensi antara Komnas HAM dan pemerintah di Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Jakarta, Jumat, 9 Juni 2017.

Menengok Lagi Hebohnya Kasus Chat Balada Cinta HRS-Firza Husein

Menurut dia, Komnas HAM secara resmi meneruskan aduan kepada pemerintah. Siane menyampaikan tindakan pilih-pilih kasus serta pengusutan kasus yang dinilai terjadi pada ranah pribadi seperti kasus chat porno bisa menurunkan kepercayaan masyarakat kepada negara.

Tindakan diskriminasi seperti itu selanjutnya dikhawatirkan menjadi bibit perpecahan yang bisa membahayakan bangsa.

Hakim Cabut SP3 Kasus Chat HRS, Penggugat Koordinasi ke Polda Metro

"Kita minta ada kebijakan politik yang lebih utamakan keutuhan negara daripada terus menerus membuat rasa dendam yang baru," ujar Siane. (ase) 

Dua tersangka kasus pornografi, Habib Rizieq dan Firza Husein.

Ditanya Kasus Dugaan Chat Mesum HRS Dibuka Lagi, Ini Jawaban Mahfud MD

Mahfud MD meminta semua pihak menunggu kepolisian mengusut kasus dugaan chat mesum Habib Rizieq dengan Firza Husein.

img_title
VIVA.co.id
3 Januari 2021