Uang Puluhan Juta Ditemukan di Lemari Komisi B Jatim

Seorang penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat melakukan pemeriksaan.
Sumber :
  • ANTARA/M Risyal Hidayat

VIVA.co.id – Komisi Pemberantasan Korupsi  menyatakan telah menyita uang Rp78 juta dari lemari di ruang kerja Ketua Komisi B DPRD Jawa Timur, Mochamad Basuki. Uang itu disita setelah penyidik melakukan penggeledahan, Rabu 7 Juni 2017. 

Nurul Ghufron: KPK Bukan Ingin Meninggalkan OTT, tapi Pencegahan Lebih Beradab

Penggeledahan dilakukan dalam kaitan penyidikan kasus dugaan suap pengawasan dan pemantauan terhadap revisi Perda dan penggunaan anggaran 2017.

"Kami sita dokumen, dan uang Rp78 juta di lemari kantor tersangka MB (Mochmad Basuki)," ujar Juru Bicara KPK, Febri Diansyah di kantornya, Jl Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis 8 Juni 2017.

Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Penuhi Panggilan KPK

Selain itu, penyidik juga mengamankan uang Rp100 juta dari seseorang yang mengaku dititipkan oleh Mochmad Basuki. Meski demikian, Febri tidak merincikan identitas orang tersebut. "Dia mengaku dititipkan uang itu oleh tersangka MB," kata Febri.

Sebelumnya, pada operasi tangkap tangan beberapa hari lalu, penyidik menyita uang Rp150 juta dari ruang Komisi B DPRD Jatim. (mus)

KPK Amankan ASN Sidoarjo Saat OTT Dugaan Korupsi Hari Ini, Siapa Dia?
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata soal penetapan Firli Bahuri sebagai tersangka

KPK Minim OTT, Alex Marwata: Banyak Pejabat Negara Sudah Tahu HP Disadap

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menjelaskan alasan mengapa lembaganya jarang melakukan operasi tangkap tangan (OTT) belakangan ini.

img_title
VIVA.co.id
3 April 2024