- ANTARA/M Risyal Hidayat
VIVA.co.id – Komisi Pemberantasan Korupsi menyatakan telah menyita uang Rp78 juta dari lemari di ruang kerja Ketua Komisi B DPRD Jawa Timur, Mochamad Basuki. Uang itu disita setelah penyidik melakukan penggeledahan, Rabu 7 Juni 2017.
Penggeledahan dilakukan dalam kaitan penyidikan kasus dugaan suap pengawasan dan pemantauan terhadap revisi Perda dan penggunaan anggaran 2017.
"Kami sita dokumen, dan uang Rp78 juta di lemari kantor tersangka MB (Mochmad Basuki)," ujar Juru Bicara KPK, Febri Diansyah di kantornya, Jl Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis 8 Juni 2017.
Selain itu, penyidik juga mengamankan uang Rp100 juta dari seseorang yang mengaku dititipkan oleh Mochmad Basuki. Meski demikian, Febri tidak merincikan identitas orang tersebut. "Dia mengaku dititipkan uang itu oleh tersangka MB," kata Febri.
Sebelumnya, pada operasi tangkap tangan beberapa hari lalu, penyidik menyita uang Rp150 juta dari ruang Komisi B DPRD Jatim. (mus)