- Antara/M Agung Rajasa
VIVA.co.id – Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Saut Situmorang mempunyai pandangan tersendiri terkait hak angket yang digulirkan oleh DPR RI kepada lembaganya. Menurut Saut, hal itu merupakan upaya saling mengawasi kinerja lembaga negara.
"Kami terima, bagus (itu). Intinya semua check and balance. Institusi apapun semua harus di-check and balance. Harus dikoreksi. Kalau ada kekurangan harus dikoreksi. Bila ada kelebihan harus di-share ke yang lain. Jadi KPK terima itu," kata Saut ditanyai awak media di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu 7 Juni 2017.
Mengenai materi hak angket, Saut belum mau komentar lebih jauh. Menurutnya itu kewenangan internal DPR RI. Yang jelas, sambung Saut, pihaknya tak ingin hak angket ini menjadi ajang merusak penanganan perkara di KPK.
Selama tak menyentuh subtansi kasus, KPK menurut Saut, siap berdiskusi dengan panitia angket. "Pokoknya kami tidak boleh tebang pilih," kata Saut.