Kwik Sebut Sjamsul Nursalim Masih Utang Rp3,7 Triliun

Kwik Kian Gie
Sumber :
  • VIVAnews/Tri Saputro

VIVA.co.id – Mantan Menteri Koordinator Bidang Ekonomi, Keuangan dan Industri, Kwik Kian Gie menyebut, pengendali Bank Dagang Nasional Indonesia (BDNI), Sjamsul Nursalim, masih miliki utang Rp3,7 triliun kepada negara atas kucuran dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI).

Satgas BLBI Sita Aset Properti Obligor Sjamsul Nursalim

Jumlah tersebut sama dengan dugaan kerugian negara yang ditaksir KPK dalam kasus dugaan korupsi terkait terbitnya surat keterangan lunas dari Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) kepada Sjamsul Nursalim.

"Apa betul masih ada utang Rp3,7 triliun? Saya katakan (kepada penyidik), setahu saya, iya," kata Kwik Kian Gie usai menjalani pemeriksaan ahli di kantor KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa 6 Juni 2017.

Sjamsul Nursalim Dikabarkan Lunasi Utang BLBI, Ini Kata Satgas

Menurut Kwik, keterangannya untuk melengkapi berkas penyidikan tersangka mantan Kepala BPPN Syafruddin Arsyad Temenggung pada kasus ini.

Selain itu, Kwik mengaku ditanyai soal tambak udang milik PT Dipasena Citra Darmaja. Dipasena yang dimiliki Sjamsul Nursalim adalah tambak udang terbesar di Asia Tenggara pada eranya. "Tadi (juga dikonfirmasi) tentang Dipasena, mengenai SKL yang telah diberikan. Terusan dari yang dulu," kata Kwik.

Sjamsul Nursalim Cicil Utang BLBI Rp150 Miliar

Selanjutnya, ungkap Kwik, ihwal kedekatan saksi Artalyta Suryani alias Ayin dengan Sjamsul Nursalim. Ayin sendiri sudah diperiksa penyidik KPK pada Rabu 31 Mei 2017 lalu.

Diketahui, Ayin pernah jadi narapidana lantaran terbukti menyuap jaksa Kejaksaan Agung Urip Tri Gunawan, untuk kepentingan kasus Sjamsul Nursalim. "Jadi saya kasih (buku) satu lah secara umum di sini, agar bisa diperdalam (kasusnya)," kata Kwik.

Pada kasus ini, KPK baru menjerat mantan Kepala BPPN, Syafruddin Arsyad Temenggung sebagai tersangka. Dia diduga merugikan keuangan negara hingga Rp3,7 triliun, atas perbitkan SKL ke Sjamsul Nursalim. Pasalnya, Arsyad sudah menerbitkan surat lunas, meski Sjamsul baru bayar Rp1,1 triliun dari tagihan pokok sebesar Rp4,8 triliun. (mus)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya