- VIVA/Lilis Kholisotussurur
VIVA.co.id – Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia, Asfinawati, menyebut persekusi sebagai peristiwa dukun santet era digital. Analogi tersebut sama dengan persekusi terhadap orang yang dituduh sebagai dukun santet.
"Banyak orang ditemukan di jalan dikatakan dukun santet. Mereka guru ngaji di kampung-kampung. Tapi tak penting dia dukun atau bukan, persekusi dibuat atas nama dukun santet," kata Asfinawati di Tjikini Lima, Jakarta, Minggu 4 Juni 2017.
Ia meyakini ada penggerak dari kegiatan persekusi ini. Contohnya cukup mengatakan seseorang sebagai dukun santet, maka akan ada operator yang menggerakkan untuk mengajak massa lakukan persekusi. Jadi, diutarakannya, bisa saja pelaku lapangan jadi korban penyesatan.
"Komnas HAM dan kepolisian harus menginvestigasinya. Bisa jadi akan muncul dukun santet lainnya," kata Asfinawati.
Ia menjelaskan aparat penegak hukum dan pihak berwenang lainnya harus menangani persoalan ini karena ada korban nyata yang mengalami tindakan ini. Korban tersebut misalnya hingga tak bisa beribadah, bekerja karena ketakutan.
"Artinya orang-orang ini jadi tawanan dari massa, yang tak takut kapan akan menciduknya. Ada banyak sekali penurunan penghidupan di dalamnya," kata Asfinawati. (one)