Ketua DPR : Negara Tak Boleh Biarkan Aksi Persekusi

Polisi Tangkap Pelaku Persekusi
Sumber :
  • VIVA.co.id/Ikhwan Yanuar

VIVA.co.id – Ketua Komisi III DPR, Bambang Soesatyo mengatakan, aksi persekusi, atau sweeping harus dilihat sebagai tindakan masyarakat sipil meruntuhkan kekuatan dan wibawa negara di hadapan para korban. Maka, negara tidak boleh menoleransi aksi-aksi seperti itu.

PDIP Kini Bela Bacaleg yang Dituduh Setubuhi Anak Kandung di Lombok Barat

"Siapa pun pelakunya dan sebesar apapun kekuatan yang mendukungnya, negara wajib merespons aksi persekusi dengan sikap dan tindakan yang tegas, pun lugas," kata Bambang dalam keterangan tertulisnya, Minggu 4 Juni 2017.

Menurutnya, jika aksi persekusi dan sweeping tidak segera dihentikan, akan terbangun persepsi negatif di benak publik. Sebab, negara akan diasumikan lemah dan kehilangan wibawa, karena ada orang atau sekumpulan warga sipil bisa bertindak semena-mena.

Lima Tersangka Persekusi Pemandu Karaoke Ditangkap, Pria yang Menelanjangi Masih Buron

"Para korban akan merasa tidak terlindungi oleh negara. Padahal, sebagai negara hukum, negara menggenggam kewenangan mutlak untuk mewujudkan keamanan, ketertiban umum dan memberi perlindungan maksimal kepada setiap warga negara," kata Bambang.

Ilustrasi sidang

Warga Permata Buana Korban Persekusi Akui Dapat Permufakatan Diskriminasi

Sidang lanjutan kasus persekusi pengurus RT/RW Permata Buana kembali dilanjutkan, tiga orang saksi akhirnya memberikan keterangan, dua diantaranya pasangan suami-istri.

img_title
VIVA.co.id
9 Agustus 2023