KPK Perpanjang Masa Penahanan Dirut PT Duta Graha Indah

Gedung KPK.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Edwin Firdaus

VIVA.co.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperpanjang masa penahanan Direktur Utama PT Duta Graha Indah, Dudung Purwadi selama 30 hari ke depan. Dudung oleh KPK dijerat kasus korupsi pengadaan alat kesehatan RS Pendidikan Penyakit Infeksi dan Pariwisata Universitas Udayana, Bali, tahun 2009.

Mahfud: Upaya Lemahkan Terjadi Tiap Periode, tapi KPK Tetap Tegar

"Perpanjangan penahanan DPW terhitung sejak 4 Juni 2017 sampai 3 Juli 2017," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat, 2 Juni 2017.

Dudung kini ditahan di Rumah Tahanan KPK yang berada di Pomdam Jaya, Guntur, Manggarai, Jakarta Selatan. Febri menambahkan, selama satu bulan ke depan, penyidik akan segera merampungkan berkas tersangka Dudung.

KPK Ditantang Berani Tuntut Hukuman Mati Koruptor Bansos

Ini dilakukan agar berkasnya segera dilimpahkan ke penuntut umum. Nilai proyek ini mencapai Rp16 miliar, tapi dikorupsi Rp7 miliar.

Cita Citata.

KPK Selidiki Aliran Uang dari Vendor Bansos Ke Cita Citata

Terkait kasus suap pengadaan bansos untuk wilayah Jabodetabek yang menjerat eks Mensos, Juliari Batubara dan menyeret Cita Citata,

img_title
VIVA.co.id
26 Maret 2021